Rabu, 26 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Masyarakat Bisa Akses Dana Lingkungan untuk Aksi Iklim

Jumat, 9 Agustus 2024
A A
Penyerahan SK Perhutanan Sosial, SK TORA dan Sertifikat Layanan Dana Lingkungan dalam Festival LIKE 2 di JCC, Jakarta, 9 Agustus 2024. Foto PPID KLHK.

Penyerahan SK Perhutanan Sosial, SK TORA dan Sertifikat Layanan Dana Lingkungan dalam Festival LIKE 2 di JCC, Jakarta, 9 Agustus 2024. Foto PPID KLHK.

Share on FacebookShare on Twitter

Kedua, memilih paket kegiatan yang akan dilakukan, yaitu kegiatan sosialisasi/kampanye kesadaran lingkungan, pelatihan lingkungan, penanaman pohon, aksi bersih lingkungan, atau penerapan energi baru terbarukan. Ketiga, menyampaikan biaya yang diperlukan dengan menggunakan formulir yang telah disediakan dalam situs tersebut.

“Setelah menyelesaikan proses pengisian data, masyarakat mendapatkan notifikasi telah mengajukan kegiatan,” terang Damayanti.

Baca Juga: Alat Pemantauan Aktivitas Gunung Semeru Dicuri, Gembok Pagar Digergaji

Tahap selanjutnya, KLHK akan melakukan verifikasi  terhadap usulan-usulan tersebut. Kemudian, KLHK akan menyampaikan daftar kelompok berserta kegiatan dan besaran alokasi dana ke BPDLH untuk dapat disalurkan pendanaannya.

Dalam keterangannya, Presiden Joko Widodo menekankan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya menjaga lingkungan dan mengatasi dampak perubahan iklim di Tanah Air adalah penting. Sebab lingkungan yang tidak terjaga akan memengaruhi kualitas hidup masyarakat.

“Baik berupa sakit, kekeringan, kemudian tekanan terhadap pangan. Itu saya kira yang harus menjadi perhatian kami bersama,” tutur Jokowi saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) serta Sertifikat Layanan Dana Lingkungan kepada perwakilan masyarakat di Festival LIKE 2 di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat, 9 Agustus 2024.

Baca Juga: Alat Pemantauan Aktivitas Gunung Semeru Dicuri, Gembok Pagar Digergaji

Jokowi pun mengemukakan, bahwa sektor energi, pertambangan, dan kehutanan merupakan sektor yang memberikan dampak besar terhadap lingkungan. Ia pun mendorong agar KLHK memberikan perhatian lebih terhadap aksi pemulihan lingkungan.

“Saya selalu sampaikan semua pertambangan harus memiliki nursery. Pemulihan lingkungan, rehabilitasi hutan harus menjadi concern dari KLHK,” ucap dia.

Sementara salah satu penerima SK TORA dari Provinsi Riau, Javarudin mengatakan dengan adanya SK TORA, ia bisa memanfaatkan lahannya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Di lahan itu bisa kami tanami tanaman yang hasilnya untuk kebutuhan untuk sehari-hari,” ujar Javarudin. [WLC02]

Sumber: PPID KLHK

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Aksi IklimFestival LIKE 2Sertifikat Layanan Dana LingkunganSK Perhutanan SosialSK TORA

Editor

Next Post
Ilustrasi penambangan batu bara. Foto Kementerian ESDM.

Industri Batu Bara Sumatera Harus Beradaptasi Transisi Energi Berkelanjutan

Discussion about this post

TERKINI

  • Upaya pemadaman karhutla di Kalimantan, 23 agustus 2026. Foto Dok. BNPB.Karhutla Kalimantan, Legislator: Warga Lokal Tak Bisa Terus Disalahkan, Cabut Izin Korporasi yang Terlibat
    In News
    Senin, 24 Agustus 2026
  • Penanganan karhutla di Lampung Timur, 21 Agustus 2026. Foto Dok. BNPB.Karhutla Berulang Bukan Fenomena Iklim, Walhi: Akibat Negara Salah Urus Tak Sampai Akar Masalah
    In Lingkungan
    Senin, 24 Agustus 2026
  • Titik-titik api karhutla di Pulau Kalimantan. Foto Istimewa.Hukuman Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan: Cabut Izin dan Pulihkan Lingkungan!
    In News
    Minggu, 23 Agustus 2026
  • Pembangunan On The Rock di kawasan Pantai Watubolong di KBAK Gunungsewu di Kabupaten Gunungkidul, 8 Agustus 2026. (Foto Instimewa)Akses Dibatasi, Negara Harus Investigasi Perizinan Ekspansi Industri Wisata di Pantai Watubolong
    In News
    Minggu, 23 Agustus 2026
  • Visual pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, 20 Agustus 2026. (BNPB)Karhutla Ancaman Serius: Utamakan Penjagaan Sebelum Api Datang, Bukan Pencegahan
    In Bencana
    Sabtu, 22 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media