Senin, 22 Desember 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Masyarakat Dairi Tolak Pendanaan Cina untuk Tambang yang Memicu Bencana

Proyek tambang PT DPM bisa merenggut nyawa manusia, menghancurkan lingkungan. Tapi mengapa Cina mau mendanai proyek di Dairi yang bahkan tak penuhi standar di Cina sendiri?

Rabu, 12 Juni 2024
A A
Masyarakat Dairi, Sumatra Utara menggelar aksi tolak pendanaan Cina untuk tambang, 11 Juni 2024. Foto Jatam.

Masyarakat Dairi, Sumatra Utara menggelar aksi tolak pendanaan Cina untuk tambang, 11 Juni 2024. Foto Jatam.

Share on FacebookShare on Twitter

Menurut dia, KLHK melakukan kekonyolan karena memberikan persetujuan lingkungan kepada DPM. Sementara mandat kementerian adalah melindungi rakyat dan lingkungan. Sebaliknya, mereka justru mendukung tambang yang berbahaya yang berpeluang membunuh masyarakat dan meracuni lingkungan sekitar.

Baca Juga: Pemetaan Daerah Rawan Pascaerupsi Gunung Ibu, Waspada Banjir dan Gempa Bumi

“Saya mengutuk pendanaan tambang DPM, mengutuk KLHK karena memberikan Persetujuan Lingkungan DPM. Seolah kedua pemerintah, Indonesia dan Cina, tidak peduli dengan rakyat ataupun lingkungan,” tegas Rainim.

Warga masyarakat Desa Sumbari, Mangatur Lumbantoruan mengungkapkan bahwa seluruh permukaan tanah di area itu tidak stabil. Dunia pun tahu risiko yang bisa terjadi pada bendungan tailing di atas tanah yang tidak stabil.

“Bisa merenggut nyawa manusia. Menghancurkan lingkungan. Tapi mengapa lembaga negara Cina ini mendanai sesuatu yang akan membunuh kami? Yang bahkan tak akan diizinkan di Cina sendiri!” tukas Mangutur.

Baca Juga: Eka Djunarsjah, Perlindungan Lingkungan Laut Syarat Mutlak Pembangunan Berkelanjutan

Bakumsu, sebuah LSM yang membantu komunitas untuk masalah hukum mengingatkan kebocoran bendungan tailing di Brasil pada tahun 2015 telah mengakibatkan hilangnya 272 jiwa, hancurnya desa- desa, dan teracuninya sistem sungai. Kemudian BHP, perusahaan penambangan terbesar dunia, menawarkan kompensasi sebesar $25,7 miliar dolar karena runtuhnya bendungan tailing.

“Para pakar sudah mengatakan kepada kami bahwa bendungan yang diusulkan DPM dapat mengakibatkan kerusakan yang sama. Jujur, saya terkejut lembaga pemerintah Cina bisa ada di balik proyek DPM, terlebih dengan risiko-risiko ini. Sungguh tidak ada manfaatnya,” kata Direktur Bakumsu, Tongam Panggabean.

Ia menambahkan, dunia tengah mencari mineral dan logam untuk transisi energi global. Sebab orang ingin transisi energi yang ‘bersih’. Pemerintah Indonesia juga mengatakan negara ini akan menjadi pusat dunia (penambangan) mineral untuk transisi energi yang diambil secara bertanggung jawab.

Baca Juga: Hari Laut Sedunia, Walhi dan Masyarakat Pesisir Serukan Laut untuk Rakyat Bukan Korporasi

“Ini tidak akan terjadi apabila perusahaan seperti DPM terus mendapatkan persetujuan, dan pengadilan tidak melakukan apa pun,” kata Tongam.

Muhammad Jamil dari Jatam menambahkan, ada ribuan orang di Dairi dan Aceh yang dapat terkena dampak negatif dari tambang DPM ini. Sementara pembiayaan dan persetujuan yang diberikan kepada tambang yang terkait dengan bencana terjadi di seluruh Indonesia.

“Masyarakat tidak seharusnya menjadi korban dari keputusan finansial yang dilakukan secara gegabah,” tegas Jamil.

Baca Juga: Maikel Primus, Lestarikan Lingkungan Hidup di Papua yang Berkelanjutan

Butuh Dukungan MA

Sementara dalam aksi di depan Gedung MA Jakarta, perwakilan masyarakat mendesak pihak mahkamah atau pengadilan mempercepat proses kasasi untuk menentang penerbitan persetujuan lingkungan oleh pemerintah Indonesia untuk DPM. Mereka juga menyerukan mahkamah atau pengadilan memberikan pesan yang jelas bahwa persetujuan tersebut merupakan kesalahan dan dibatalkan.

“Belum terlambat. Pemodal dari Cina ini mungkin hanya kurang diberi informasi. Jika memang demikian, mereka seharusnya menarik dukungan mereka,” kata Mangatur.

Namun apabila mereka tetap berencana menjalankan proyek yang membahayakan itu, Rainim menyatakan sikap akan terus melawan.

“Tidak ada pilihan. Hidup kami, mata pencaharian kami, dan budaya adat kami terancam bahaya. Kami ingin para pemodal berhenti mendanai tambang yang berbahaya ini. Kami butuh MA untuk mengakhiri ini, dan melakukannya segera,” tegas Rainim. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: bendungan tailingKabupaten DairiPT Dairi Prima MineralSumatra Utara

Editor

Next Post
Tim KLHK dan Polda Banten berhasil menangkap 5 buronan pemburu badak Jawa di TNUK, 1 orang terpidana, 8 orang DPO, 11 Juni 2024. Foto PPID KLHK.

Dua Sindikat Pemburu Badak Jawa di Ujung Kulon, 6 Ditangkap dan 8 Buronan

Discussion about this post

TERKINI

  • Masyarakat adat Awyu, Papua mengajukan permohonan kasasi ke MA terkait upaya mempertahankan kelestarian hutan Papua. Foto Dok. Walhi Papua.Walhi Papua Tolak Rencana Prabowo Buka Perkebunan Sawit di Papua
    In News
    Rabu, 17 Desember 2025
  • Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di kawasan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Terancam Punah, DIY Didesak Terbitkan Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
    In News
    Selasa, 16 Desember 2025
  • Evakuasi warga terdampak banjir di Bali pada Minggu, 14 Desember 2025. Foto BNPB.Banjir di Bali Menewaskan Seorang Turis Mancanegara
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • Penanganan darurat bencana Sumatra, pengerukan Sungai Aek Doras, Kota Sibolga, Sumatra Utara. Foto BNPB.Bencana Sumatra, Korban Tewas Mencapai Seribu Lebih
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • FAMM Indonesia bersama Kaoem Telapak menggelar "FAMM Fest: mempertemukan Suara, Seni, dan Rasa" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) pada 10 Desember 2025.Perempuan di Garis Depan Krisis Ekologis
    In News
    Sabtu, 13 Desember 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media