Wanaloka.com – Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan sejak tahun 1984 hingga 2020 jumlah daerah aliran sungai (DAS) yang mengalami kondisi kritis meningkat.
Direktur Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pangarso Suryotomo mengungkapkan, berdasarkan data KLHK pada tahun 1984 kondisi daerah aliran sungai mengalami kritis terdapat 22, jumlah ini terus mengalami peningkatkan hingga 2020.
Di 1992 jumlah kondisi kritis menjadi 39, tahun 1998 berjumlah 62 dan jumlah DAS kondisi kritis di tahun 2020 mencapai 108.
Baca Juga: Pemetaan Risiko DAS Asahan Toba Harus Ditindaklanjuti
Menurutnya, sungai harus dijaga secara konsisten sehingga kebutuhan hidup masyarakat melalui kehadiran sungai dapat terpenuhi. Dampak dari kondisi DAS kritis dapat memicu potensi bencana seperti banjir ketika hujan lebat, tanah longsor, erosi hingga kekeringan pada musim kemarau.
“Sungai menjadi urat nadi peradaban selama ribuan tahun, upaya mereduksi dampak kerusakan DAS wajib menjadi tanggung jawab seluruh pihak dan keniscayaan,” kata Pangarso Suryotomo.
Dalam forum tersebut, Pangarso Suryotomo menegaskan, perlunya mengadvokasi hak-hak sungai dengan mengembalikan fungsinya sebagai sumber peradaban masyarakat.
Baca Juga: Ramai-ramai Pejabat dan TNI Menanam Mangrove
Discussion about this post