Nahrowi menjelaskan, model bisnis yang ditawarkan adalah masyarakat tidak perlu melakukan seluruh proses mulai dari pemeliharaan hingga pengeringan maggot.
Baca Juga: Krisdyatmiko: Kebijakan Bagi-bagi Rice Cooker Tidak Tepat dan Boros Energi
“Kami hanya meminta masyarakat untuk melakukan tahap pembesaran saja. Tahap lainnya akan ditanganioleh pihak lain,” jelas Nahrowi.
Tahap awal melibatkan pendistribusian bibit maggot yang berusia 5 hari kepada masyarakat. Kemudian, masyarakat akan bertanggung jawab untuk membesarkan maggot tersebut selama 10 hari, sehingga dalam waktu 15 hari, maggot sudah siap untuk diambil.
Bisnis tersebut sangat jelas karena konsumennya adalah industri pakan. Model bisnis ini terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok pembesaran oleh masyarakat desa dan kota, beberapa kelompok pembibitan di kabupaten atau kota, dan beberapa kelompok pengolahan yang beroperasi di tingkat provinsi. [WLC02]
Sumber: IPB University
Discussion about this post