Minggu, 29 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Oktober 2023, 16 Rumpon Ilegal Diamankan di Perbatasan Indonesia-Filipina

Sabtu, 25 November 2023
A A
Rumpon ilegal. Foto Dok.KKP

Rumpon ilegal. Foto Dok.KKP

Share on FacebookShare on Twitter

“Pemasangan rumpon ilegal ini jelas merugikan nelayan Indonesia. Sebab membuat ikan-ikan berkumpul di area rumpon saja, tidak masuk ke perairan Indonesia,” jelas Adin.

Baca Juga: KLHK Permudah Izin AMDAL yang Diklaim Tetap Perhatikan Lingkungan

Semakin banyak rumpon ilegal yang dipasang di perbatasan perairan Indonesia-Filipina, semakin berpotensi mengalihkan pergerakan tuna ke dalam kawasan perairan nasional. Jika dibiarkan, maka nelayan kecil dan tradisional menjadi korban yang merugi.

Pemutusan rumpon-rumpon ilegal gencar dilakukan agar ikan-ikan tuna dapat kembali mendekat ke pesisir. Rumpon adalah alat bantu penangkapan ikan yang menggunakan jenis pemikat atau atraktor dari benda padat untuk menarik ikan agar berkumpul di satu titik tertentu. Rumpon dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penangkapan ikan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melalui lima program kebijakan Ekonomi Biru berkomitmen, pihaknya akan memprioritaskan kesejahteraan nelayan tradisional. Salah satunya dengan meningkatkan pengawasan dan penambahan armada kapal pengawas, khususnya di kawasan perbatasan untuk memberantas kegiatan illegal fishing. [WLC02]

Sumber: KKP

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: illegal fishingKementerian Kelautan dan Perikananradar reflektorrumpon ilegalWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik IndonesiaZona Ekonomi Eksklusif Indonesia

Editor

Next Post
Potensi cuaca ekstrem pada 25 November-1 Desember 2023. Foto Dok. BMKG.

Waspada Potensi Banjir Rob Periode 25 November hingga 1 Desember 2023

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media