Kamis, 12 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Oktober 2023, 16 Rumpon Ilegal Diamankan di Perbatasan Indonesia-Filipina

Sabtu, 25 November 2023
A A
Rumpon ilegal. Foto Dok.KKP

Rumpon ilegal. Foto Dok.KKP

Share on FacebookShare on Twitter

“Pemasangan rumpon ilegal ini jelas merugikan nelayan Indonesia. Sebab membuat ikan-ikan berkumpul di area rumpon saja, tidak masuk ke perairan Indonesia,” jelas Adin.

Baca Juga: KLHK Permudah Izin AMDAL yang Diklaim Tetap Perhatikan Lingkungan

Semakin banyak rumpon ilegal yang dipasang di perbatasan perairan Indonesia-Filipina, semakin berpotensi mengalihkan pergerakan tuna ke dalam kawasan perairan nasional. Jika dibiarkan, maka nelayan kecil dan tradisional menjadi korban yang merugi.

Pemutusan rumpon-rumpon ilegal gencar dilakukan agar ikan-ikan tuna dapat kembali mendekat ke pesisir. Rumpon adalah alat bantu penangkapan ikan yang menggunakan jenis pemikat atau atraktor dari benda padat untuk menarik ikan agar berkumpul di satu titik tertentu. Rumpon dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penangkapan ikan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melalui lima program kebijakan Ekonomi Biru berkomitmen, pihaknya akan memprioritaskan kesejahteraan nelayan tradisional. Salah satunya dengan meningkatkan pengawasan dan penambahan armada kapal pengawas, khususnya di kawasan perbatasan untuk memberantas kegiatan illegal fishing. [WLC02]

Sumber: KKP

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: illegal fishingKementerian Kelautan dan Perikananradar reflektorrumpon ilegalWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik IndonesiaZona Ekonomi Eksklusif Indonesia

Editor

Next Post
Potensi cuaca ekstrem pada 25 November-1 Desember 2023. Foto Dok. BMKG.

Waspada Potensi Banjir Rob Periode 25 November hingga 1 Desember 2023

Discussion about this post

TERKINI

  • Aksi Hari Tani Nasional 2025 serukan pelaksanaan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.KPA Kritik Peran Bank Tanah, Menghidupkan Lagi Kepemilikan Tanah Negara Masa Kolonial
    In Lingkungan
    Rabu, 11 Februari 2026
  • MMA dan PPLH LRI sepakat menguatkan peran adat dalam mengelola hutan di Aceh. Foto Dok. IPB University.Kuatkan Kembali Panglima Uteun untuk Jaga Kelestarian Hutan Aceh
    In News
    Rabu, 11 Februari 2026
  • Lokasi pertambangan dekat dengan sebuah danau (L) dan Teluk Weda (R) di Indonesia Timur pada 2023. Foto Climate Rights International.Jatam Tegaskan, Empat Perusahaan Tambang di Maluku Utara Harus Ditindak Tegas, Tak Sekadar Denda
    In Lingkungan
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Ilustrasi sistem saraf pusat manusia yang meliputi otak dan sumsusm tulang belakang. Foto VSRao/pixabay.com.Virus Nipah Menyerang Sistem Saraf Pusat yang Percepat Perburukan Klinis
    In Rehat
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Banjir di salah satu wilayah di Pulau Jawa. Foto Dok. Walhi.Kebijakan Tata Ruang Abaikan Lingkungan, Bencana Ekologis di Pulau Jawa Terus Berlanjut
    In Lingkungan
    Senin, 9 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media