Minggu, 28 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Oktober 2023, 16 Rumpon Ilegal Diamankan di Perbatasan Indonesia-Filipina

Sabtu, 25 November 2023
A A
Rumpon ilegal. Foto Dok.KKP

Rumpon ilegal. Foto Dok.KKP

Share on FacebookShare on Twitter

“Pemasangan rumpon ilegal ini jelas merugikan nelayan Indonesia. Sebab membuat ikan-ikan berkumpul di area rumpon saja, tidak masuk ke perairan Indonesia,” jelas Adin.

Baca Juga: KLHK Permudah Izin AMDAL yang Diklaim Tetap Perhatikan Lingkungan

Semakin banyak rumpon ilegal yang dipasang di perbatasan perairan Indonesia-Filipina, semakin berpotensi mengalihkan pergerakan tuna ke dalam kawasan perairan nasional. Jika dibiarkan, maka nelayan kecil dan tradisional menjadi korban yang merugi.

Pemutusan rumpon-rumpon ilegal gencar dilakukan agar ikan-ikan tuna dapat kembali mendekat ke pesisir. Rumpon adalah alat bantu penangkapan ikan yang menggunakan jenis pemikat atau atraktor dari benda padat untuk menarik ikan agar berkumpul di satu titik tertentu. Rumpon dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penangkapan ikan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melalui lima program kebijakan Ekonomi Biru berkomitmen, pihaknya akan memprioritaskan kesejahteraan nelayan tradisional. Salah satunya dengan meningkatkan pengawasan dan penambahan armada kapal pengawas, khususnya di kawasan perbatasan untuk memberantas kegiatan illegal fishing. [WLC02]

Sumber: KKP

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: illegal fishingKementerian Kelautan dan Perikananradar reflektorrumpon ilegalWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik IndonesiaZona Ekonomi Eksklusif Indonesia

Editor

Next Post
Potensi cuaca ekstrem pada 25 November-1 Desember 2023. Foto Dok. BMKG.

Waspada Potensi Banjir Rob Periode 25 November hingga 1 Desember 2023

Discussion about this post

TERKINI

  • Penggusuran PT BSMJ di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat untuk sawit. Foto Dok. Kaoem Telapak.Kaoem Telapak Desak Ekspansi Sawit di Wilayah Adat Muara Tae Dihentikan
    In News
    Sabtu, 27 Juni 2026
  • Bentang alam Masyarakat Adat Kasepuhan Pasir Eurih di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten. Komunitas ini mempertahankan sistem zonasi tradisional sebagai dasar pengelolaan wilayah adat yang diwariskan. Foto Dok. WGII.Paradoks Penetapan Taman Nasional, Pengetahuan Hidup Masyarakat Adat Terancam Punah
    In Lingkungan
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media