Wanaloka.com – Hasil operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026, menetapkan lima orang tersangka.
Kelima tersangka yakni, Bima Setiawan selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB Suharyanto (juga adik Suharyanto), Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit pengelolaan bantuan dan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK, Richard Erlangga selaku Tenaga ahli Kepala BNPB, Gery Prasetiawan selaku pihak swasta, dan Syifa Nrika Ghifarian selaku swasta.
Buntut OTT KPK terhadap pejabat di BNPB, Presiden Prabowo Subianto bereaksi dengan mengganti Kepala BNPB.
Bertempat di Istana Negara pada Kamis, 15 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto.
Pengangkatan Kristomei Sianturi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Usai dilantik, Kepala BNPB Kristomei Sianturi menegaskan komitmennya untuk memperkuat penanganan bencana di berbagai wilayah Indonesia.
“Pada hari ini saya sudah resmi dilantik oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kepala BNPB. Tadi juga diawali dengan kenaikan pangkat kami dari mayor jenderal menjadi letnan jenderal. Jadi sah hari ini saya bertugas sebagai Kepala BNPB,” ucapnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Kepala BNPB menyatakan akan memprioritaskan penanganan berbagai bencana yang tengah terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Menurutnya, kompleksitas tantangan bencana membutuhkan langkah penanganan yang cepat dan terpadu.






Discussion about this post