Wanaloka.com – Sejak Indonesia dilanda wabah Corona Virus (Covid-19), selama tiga tahun pemerintah menetapkan keadaan pandemi, di antaranya pemberlakuan pembatasan kegiatan dan kerumunan.
Mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, masa pandemi Covid-19 dicabut. Pengumuman pencabutan masa pandemi Covid-19 disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Presiden Jokowi yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 21 Juni 2023.
Baca Juga: Masa Endemi Tetap Prokes, Kecuali Ada Vaksin 100 Persen Kebal Covid-19
Keputusan mengakhiri masa pandemi Covid-19, kata Presiden, diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil.
Presiden menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Discussion about this post