Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pansus Reforma Agraria akan Bahas RUU Pertanahan hingga Digitalisasi Sertifikat Tanah

DPR berharap pembentukan pansus ini menjadi langkah konkret untuk merespons persoalan agraria yang selama ini menjadi sumber konflik sosial di berbagai daerah.

Kamis, 2 Oktober 2025
A A
Penyampaian pembentukan Pansus Reforma Agraria dalam Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, 2 Oktober 2025. Foto Oji-vel/DPR.

Penyampaian pembentukan Pansus Reforma Agraria dalam Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, 2 Oktober 2025. Foto Oji-vel/DPR.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – DPR RI resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025. Pembentukan pansus menjadi keputusan saat rapat audiensi dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada peringatan Hari Tani Nasional pada 24 September 2025 lalu. Selama ini, KPA memperjuangkan persoalan agraria, terutama memberikan aspirasi terkait kasus-kasus agraria yang belum terselesaikan sejak lama.

Kemudian ditindaklanjuti dengan rapat konsultas pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 1 Oktober 2025. Rapat tersebut melibatkan Pimpinan DPR dan fraksi-fraksi partai politik untuk menyepakati perlunya forum khusus dalam menangani isu agrarian, yakni Pansus Penyelesaian Konflik Agraria.

Wakil Ketua DPR, Dufmi Dasco Ahmad berharap pembentukan pansus ini menjadi langkah konkret untuk merespons persoalan agraria yang selama ini menjadi sumber konflik sosial di berbagai daerah. Juga mempercepat penyelesaian konflik agraria yang berlarut-larut.

Baca juga: Menabur Pupuk Hayati dengan Teknologi Drone Spray

“Pansus bersepakat untuk mendorong Pemerintah membentuk Badan Nasional Penyelesaian Reforma Agraria,” kata Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan itu dalam Rapat Paripurna.

Kehadiran Badan Nasional Penyelesaian Reforma Agraria diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam menuntaskan persoalan yang selama ini menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat, khususnya petani dan kelompok masyarakat kecil. Menurut Dasco, solusi itu sesuai semangat Presiden Prabowo Subianto, yakni menutup permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat.

Pansus juga mendorong pemerintah mempunyai satu peta data pertanahan agar tidak ada tumpang tindih dan mispersepsi mengenai masalah lokasi lahan dan lain-lain.

Sementara kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) menemui anggota dewan dan menyatakan apresiasi atas pembentukan Pansus Reforma Agraria. KNRA terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil, seperti Solidaritas Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), dan Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR). Juga sejumlah perwakilan petani dari Riau, Jambi, Subang, Lampung. Koalisi berharap kerja pansus dapat menyelesaikan konflik-konflik mendesak yang dihadapi petani di berbagai daerah.

Baca juga: Kawasan Industri Modern Cikande Ditetapkan Menjadi Daerah Tercemar Radiasi Cesium-137

“Alhamdulillah, sudah terbentuk Pansus di DPR. Kami berharap Pansus ini bisa segera menangani hal-hal yang sangat urgent, termasuk adanya penyerangan fisik terhadap petani dan kriminalisasi. Kami juga sudah menyerahkan draft usulan kepada DPR, dan berharap draft ini dapat diteruskan kepada Bapak Presiden,” ujar Ketua Umum SRMI, Wahida Baharuddin Upa.

Pansus terdiri atas 30 orang anggota DPR yang berasal dari seluruh fraksi partai politik. Komposisinya melibatkan lintas komisi karena permasalahan agraria dinilai multi-sektoral dan menyentuh berbagai bidang, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, lingkungan hidup, hingga pembangunan infrastruktur.

Bahas RUU Pertanahan hingga digitalisasi sertifikat tanah

Menurut Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, pembentukan pansus merupakan terobosan dalam menyelesaikan persoalan agraria yang selama ini tidak bisa diselesaikan secara sektoral, seperti Kementerian ATR/BPN saja. Melainkan lintas Kementerian, meliputi Kementerian Kehutanan, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan lainnya.

Baca juga: Penderita Pikun Bertambah, Belum Ada Obatnya Tapi Ada Pencegahannya

“Dengan Pansus ini, kami bisa mendesain ulang kebijakan dan memastikan pengawasannya berjalan. Konflik-konflik agraria yang ada di republik ini bisa diselesaikan. Dari hulu hingga hilir, regulasi, kebijakan, hingga tata kelola bisa dituntaskan dalam satu kerangka kebijakan besar,” papar dia.

Khozin juga menyoroti ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia yang sangat timpang. Merujuk pernyataan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, bahwa sekitar 70-80 persen lahan di negeri ini hanya dikuasai 60 keluarga, sementara penduduk Indonesia ada lebih dari 270 juta jiwa.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: digitalisasi sertifikat tanahKonsorsium Pembaruan AgrariaPansus Penyelesaian Konflik Agrariareforma agrariaRUU Pertanahan

Editor

Next Post
Suasana aksi Hari Tani Nasional, 24 September 2025. Foto Dok. KPA.

KPA Desak Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional Langsung di Bawah Presiden

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media