Wanaloka.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengimbau pelaku perjalanan wisata dan pengelola destinasi wisata memperhatikan keselamatan para pengemudi transportasi wisata dan wisatawan untuk menyelenggarakan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Sandiaga pun menerbitkan surat edaran Menparekraf/Kabaparekraf Nomor SE/8/DI.01.01/MK/2022 tentang Keselamatan Transportasi Wisata dan SE/9/DI.01.01/MK/2022 tentang Penyelenggaraan Berwisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan di Daya Tarik Wisata tertanggal 26 Desember 2022.
“Karena industri pariwisata adalah sektor yang berperan strategis terhadap perekonomian Indonesia,” kata Sandiaga.
Ia berharap penyelenggaraan jasa transportasi dan pengelola destinas wisata mampu memberikan pengalaman berwisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan kepada wisatawan. Sebab sektor ini juga berkaitan erat dengan sektor transportasi yang berperan aktif memobilisasi wisatawan ke berbagai destinasi wisata dan pulang ke tempat asalnya
Baca Juga: Hari Kedua 2023, Kota Jayapura Diguncang Gempa Dangkal Darat
“Jadi kami perlu dukungan dari berbagai pihak untuk bersama menjaga keselamatan wisatawan dan mengantisipasi kecelakaan transportasi dan wahana wisata,” imbuh Sandiaga.
Lantas apa saja yang perlu dilakukan?
Bagi pelaku transportasi wisata, pertama, harus melakukan pengecekan berkala terhadap unit transportasi yang ada dan memperhatikan perizinan yang ada. Kedua, memperhatikan jumlah penumpang agar tidak melebihi kapasitas. Ketiga, waspada akan info perubahan cuaca dan memperhatikan imbauan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi bencana alam.
Discussion about this post