Kamis, 19 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pelarangan Ekspor Batu Bara Bukan Solusi, Harus Percepat Transisi Energi Terbarukan

Selasa, 4 Januari 2022
A A
Ilustrasi panel surya. Foto schropferoval/Pixabay.com.

Ilustrasi panel surya. Foto schropferoval/Pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Amanat konstitusi yang dimaksud adalah Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, yang berbunyi bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Perusahaan swasta dan BUMN yang dimaksud meliputi Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pertamina, serta perusahaan swasta lain. Jokowi juga meminta Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perdagangan mencari solusi yang tepat.

Baca Juga: Buku Green Energy, Indonesia Belum Optimalkan Energi Baru Terbarukan yang Melimpah

Sedangkan terkait kebutuhan dalam negeri yang dimaksud meliputi pasokan batu bara, Jokowi juga memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian BUMN, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk segera mencari solusi terbaik terkait pasokan batu bara. Prioritasnya adalah pemenuhan untuk PLN dan industri dalam negeri.

Jokowi mengakui, sejauh ini sudah ada mekanisme DMO yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN. Mekanisme itu bersifat mutlak dan tidak boleh dilanggar dengan alasan apapun. Perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban memenuhi kebutuhan dalam negeri akan diberi sanksi.

“Kalau perlu, bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor, tapi juga pencabutan izin usahanya,” imbuh Jokowi.

Baca Juga: Awal Tahun 2022, Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Hidrometeorologi

Pelarangan ekspor juga diterapkan terhadap gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG). Serta minyak sawit mentah atau crude palm oil untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dalam negeri. Meskipun harga minyak sawit mentah di pasar ekspor sedang tinggi.

“Sekali lagi, prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat. Harga minyak goreng harus tetap terjangkau. Jika perlu, Menteri Perdagangan melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali,” imbuh Jokowi. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Andri Prasetiyobatu baraenergi terbarukanKementerian ESDMkrisislistrikpertambanganPLNPresiden JokowiTrend Asia

Editor

Next Post
Kasatgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto di salah satu hotel tempat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Foto BNPB.

Malam Ini Mendadak, Letjen TNI Suharyanto Datangi 3 Hotel Ini

Discussion about this post

TERKINI

  • KLH/BPLH meninjau proses pencarian korban longsoran sampah di TPA Bantar Gebang, Bekasi, 8 maret 2026. Foto KLH/BPLH.TPST Bantargebang Longsor Lagi, Alarm Keras Pengelolaan Sampah Open Dumping
    In Bencana
    Senin, 9 Maret 2026
  • Ilustrasi sakit campak. Foto Kemenkes.Vaksinasi Penting karena Campak Cepat Menular dan Ada Risiko Jangka Panjang
    In Rehat
    Senin, 9 Maret 2026
  • Titik transfer batu bara melalui ship to ship di Kalimantan Timur. Foto Walhi Kaltim.Peninjauan Kembali RTRW Kalimantan Timur Harus Berpihak pada Nelayan dan Lingkungan
    In Lingkungan
    Minggu, 8 Maret 2026
  • Ilustrasi roti berjamur. Foto jackmac34/pixabay.com.Temuan Roti MBG Berjamur, Pakar Ingatkan Sebaiknya Tak Dikonsumsi
    In Rehat
    Minggu, 8 Maret 2026
  • Presiden RI Prabwo Subianto dan Presiden AS Donald Trumph. Foto White House/Setpres.Walhi: Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia-AS Melanggengkan Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 7 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media