Senin, 30 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pelibatan Petani Lokal dan Petani Muda Jadi Kunci Keberhasilan Food Estate?

Proyek food estate perlu ditinjau kembali mengingat proses in-prosedural dan dampak kebijakan tersebut terkesan dipaksakan.

Sabtu, 26 Oktober 2024
A A
Lahan proyek food estate yang memakan lahan hutan. Foto Dok. Greenpeace.

Lahan proyek food estate yang memakan lahan hutan. Foto Dok. Greenpeace.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Rencana pengembangan food estate di Kabupaten Merauke, Papua Selatan memunculkan kontroversi. Sebab proyek-proyek food estate terdahulu diketahui tidak membuahkan hasil. Sebut saja seperti Pengembangan Lahan Gambut (PLG) (1995), Delta Kayan Food Estate (DekaFE) Bulungan, Kalimantan Timur (2011), Food Estate Gunung Mas, Kalimantan Tengah (2023), termasuk Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) di Merauke (2010).

Penyebab kegagalan food estate, Peneliti Senior Pusat Riset Kependudukan (PRK), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Subarudi mensinyalir karena proyek itu menihilkan aspek sosial dan budaya masyarakat. Ada ketidaksesuaian lahan dan dampak lingkungan, sehingga memberikan efek buruk bagi ekosistem.

“Pengembangan lahan besar-besaran berisiko terhadap kerusakan ekosistem, apabila tidak dikelola dengan benar,” kata Subarudi dalam diskusi webinar bertema “Mengais Asa Kedaulatan Pangan melalui Food Estate”, Kamis, 24 Oktober 2024.

Baca Juga: Food Estate Terbukti Gagal dan Rugikan Petani, Koalisi Sipil Tuntut Hentikan

Ia mencontohkan proyek food estate di Merauke yang gagal. Sebab di tempat tersebut sebagian berlahan sawah, namun kebanyakan padang savana yang kurang cocok.

Salah satu solusinya adalah melibatkan petani lokal secara aktif dalam pemilihan tanaman sehingga dapat sesuai lingkungan di mana mereka hidup dari alam serta tidak dibatasi. Tanpa pemberdayaan dan dukungan yang memadai, petani bisa terpinggirkan dalam proyek.

“Itu kunci keberhasilan. Jangan sampai ada paradoks food estate berhasil, sementara di tengah masyarakat terjadi stunting,” imbuh Subarudi.

Baca Juga: Kementerian ESDM akan Genjot Lifting Minyak untuk Swasembada Energi

Pengembangan food estate perlu pendekatan multidisiplin, harus ada kesadaran ekologi serta solusi perlindungan lahan produktif pangan. Perlu ada regulasi, baik di Jawa maupun luar Jawa.

“Harus ada pendekatan antropologi. Jangan sampai implementasi program ini mengorbankan hal yang lebih besar. Dampak ekologi, kemudian sistem sosial, budaya, sosial ekonomi, serta sosial budaya masyarakat,” papar Subarudi.

Kebijakan food estate perlu ditinjau ulang

Peneliti PRK BRIN lainnya,  Ary Widiyanto menyampaikan kajiannya terkait kebijakan food estate. Bahwa dampak perubahan iklim, fenomena El Nino, juga pandemi dianggap sebagai pemicu kelahiran proyek food estate. Proyek itu dicanangkan menjadi solusi untuk mengatasi kebutuhan pangan.

Baca Juga: Disesalkan, Delegasi Indonesia Tolak Badan Permanen dan Pendanaan Langsung untuk Masyarakat Adat dalam COP 16 CBD

Mengingat salam kebijakan, salah satu narasi yang selalu dikemukakan pemerintah adalah kebutuhan makanan yang tidak tercukupi.

“Sehingga kita harus support dan sebagainya,” kata dia.

Food estate merupakan usaha pangan skala luas di mana serangkaian kegiatan dilakukan untuk memanfaatkan sumber daya alam. Upaya tersebut dengan memanfaatkan modal, teknologi, dan sumber daya lainnya. Tujuannya untuk menghasilkan produk pangan guna memenuhi kebutuhan manusia secara terintegrasi. Proyek ini mencakup tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, juga peternakan perikanan di suatu kawasan hutan.

Baca Juga: Disesalkan, Delegasi Indonesia Tolak Badan Permanen dan Pendanaan Langsung untuk Masyarakat Adat dalam COP 16 CBD

Kemudian pemerintah mensahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional. Di tingkat teknis diatur Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan.

Sementara dalam pidato pertamanya 20 Oktober 2024 lalu, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen, sebagai negara agraris dengan potensi sumber daya alam melimpah, Indonesia dapat menuju swasembada pangan guna memenuhi kedaulatan bangsa

Menurut, Ari kebijakan pangan nasional melalui food estate perlu ditinjau kembali mengingat proses yang in-prosedural dan dampak yang ditimbulkan kebijakan tersebut terkesan dipaksakan. Ia lantas menguraikan tentang degradasi lingkungan dan kerusakan ekologi termasuk ancaman terhadap biodiversity yang tidak dapat terelakan.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: food estatepetani lokalpetani mudaPusat Riset Kependudukan BRINswasembada pangan

Editor

Next Post
Pakar Teknik Metalurgi FTTM ITB, Prof. Zulfiadi Zulhan. Foto metallurgy.itb.ac.id.

Zulfiadi Zulhan, Produksi Logam Tanpa Jejak Karbon Lewat Reaktor Plasma Hidrogen

Discussion about this post

TERKINI

  • Gunung Rinjani. Foto Dok. Kemenpar.Belajar dari Kasus Juliana, Operator hingga Pendaki Harus Patuhi SOP Pendakian Ekstrem Gunung Rinjani
    In Traveling
    Sabtu, 28 Juni 2025
  • Ilustrasi badai dilautan. Foto dexmac/pixabay.comCuaca Ekstrem Intai Sepekan Depan, Waspada Liburan ke Puncak hingga Labuan Bajo
    In News
    Sabtu, 28 Juni 2025
  • Anggrek Dendrobium azureum. Foto Yanuar Ishaq Dwi Cahyo/Fauna & Flora International-Indonesia Programme.Anggrek Biru Raja Ampat Terancam Punah, Tapi Tak Dilindungi Hukum Indonesia
    In Rehat
    Jumat, 27 Juni 2025
  • PLTP Blawan Ijen, Kabupaten Bondowoso yang diresmikan secara hybrid oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis, 26 Juni 2025. Foto: BPMI Setpres.Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Panas Bumi dan Surya, Klaim Nol Emisi Karbon Tepat Waktu
    In News
    Jumat, 27 Juni 2025
  • Lahan proyek food estate yang memakan lahan hutan. Foto Dok. Greenpeace.Komisi IV DPR Janji Undang Aktivis Lingkungan untuk Bahas UU Baru Kehutanan
    In News
    Kamis, 26 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media