Senin, 27 Oktober 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Peluncuran Naskah Akademik RUU Keadilan Iklim, Politisi Janjikan Masuk Prolegnas 2026

Rabu, 27 Agustus 2025
A A
ICJS 2025 meluncurkan Naskah Akademik RUU Keadilan Iklim, Rabu, 27 Agustus 2025. Foto Dok. ARUKI.

ICJS 2025 meluncurkan Naskah Akademik RUU Keadilan Iklim, Rabu, 27 Agustus 2025. Foto Dok. ARUKI.

Share on FacebookShare on Twitter

Petani menekankan perlunya perlindungan sosial dan penghentian praktik perampasan tanah. Perempuan menyoroti beban berlapis dampak iklim dan menuntut agar hak-hak mereka diakomodasi secara eksplisit. Kelompok difabel menegaskan pentingnya data inklusif, perlindungan sosial adaptif, dan aksesibilitas universal. Buruh meminta perlindungan agar tidak menjadi korban tak terlihat dari bencana maupun transisi energi.

Ketua Komite II DPD, Badikenita Sitepu menegaskan, RUU Keadilan Iklim harus segera masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 dan dibahas tanpa penundaan. Selama ini koordinasi antar lembaga masih lemah, penegakan hukum lingkungan dinilai kurang tegas. Bahkan belum ada badan khusus yang menangani krisis iklim secara menyeluruh.

Kehadiran undang-undang ini, menurut Badikenita penting untuk memastikan adaptasi dan mitigasi berjalan efektif, dengan menempatkan keadilan sebagai pilar utama, termasuk keadilan antar generasi agar masa depan tidak dikorbankan.

Baca juga: Pengendalian Lalat Buah dengan Teknologi Nuklir, Amankah?

“Lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah milik semua, dan itu hak paling mendasar. Dengan demikian, RUU Keadilan Iklim harus segera direalisasikan,” kata anggota DPR, Syarif Fasha.

Sementara Anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka menggarisbawahi bahwa perlu ada visi yang sama antara masyarakat sipil dengan pembuat kebijakan untuk memastikan keadilan. Ia mengajakan untuk menyamakan visi.

Bahwa UUD 1945 menegaskan tujuan bernegara bukan hanya merdeka, bersatu, dan berdaulat, tetapi juga adil dan makmur. Itu amanat konstitusi untuk menghadirkan pemerintahan yang melindungi segenap bangsa, memajukankesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial.

Baca juga: Alasan Prabowo Tertibkan Tambang Ilegal agar Negara Tetap Memperoleh Pendapatan

“Jadi RUU Keadilan Iklim harus segera dibahas agar negara benar-benar hadir melindungi rakyat dari dampak krisis iklim sekaligus memenuhi mandat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucap dia.

Wakil Ketua Fraksi PKB DPR, Maman Imanulhaq juga menyatakan komitmennya untuk mengawal RUU Keadilan Iklim. Dengan dukungan publik yang kuat, dia yakin RUU ini dapat disahkan paling lambat periode 2026.

“Saya siap mengawal proses legislasi RUU Keadilan Iklim, terutama di Komisi XII DPR. Prinsip terpenting dari undang-undang ini adalah keadilan sosial, bukan hanya bagi manusia, tapi juga bagi alam yang selama ini kami abaikan,” kata dia.

Peluncuran Naskah Akademik RUU Keadilan Iklim di ICJS 2025 menjadi pesan tegas bahwa Indonesia membutuhkan payung hukum baru yang berpihak pada rakyat. Dengan masuknya RUU ini ke dalam Prolegnas 2026, publik diharapkan terus mengawal agar pembahasan dilakukan segera, dan pengesahannya tidak lagi ditunda. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: ArukiICJSProlegnas 2026RUU Keadilan Iklim

Editor

Next Post
Tawon (kiri) dan lebah. Foto freepik/IPB University.

Sama-sama Menyengat, Lebah adalah Herbivor dan Tawon adalah Predator

Discussion about this post

TERKINI

  • Kebakaran lahan gambut di palangkaraya, Kalimantan Tengah. Foto Aulia Erlangga/CIFOR.Mitigasi Kebakaran Lahan Gambut Lewat Pendekatan Ekohidrologi
    In IPTEK
    Minggu, 26 Oktober 2025
  • TPST Kranon di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Portal Pemkot Yogyakarta.Walhi Yogyakarta Desak DIY Tolak Proyek PSEL yang Meningkatkan Degradasi Lingkungan di Piyungan
    In Lingkungan
    Minggu, 26 Oktober 2025
  • Air conditioner yang dipasang di rumah-rumah. Foto terimakasih0/pixabay.com.Cuaca Panas Tiap Tahun Makin Ekstrem, Penggunaan AC Justru Meningkatkan Udara Panas
    In IPTEK
    Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Biodiesel 40 persen (E40). Foto Kementerian ESDM.Solar Dicampur Biodiesel 40 Persen Tahun 2026, Bensin Dicampur Etanol 10 Persen Tahun 2027
    In News
    Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Potret pencemaran plastik di salah satu sungai di Indonesia. Foto dok. Tim Ekspedisi Sungai Nusantara.Penting Tanggung Jawab Industri dan Pemerintah atas Kandungan Mikroplastik dalam Air Hujan
    In News
    Jumat, 24 Oktober 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media