Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi menyampaikan Komisi IV mendukung petani dalam memperjuangkan hak atas tanah dan kesejahteraan. Menurut dia, masalah reformasi agraria telah lama menggantung tanpa kejelasan.
Baca juga: Titi Mangsa Dinilai Tak Relevan, Petani Gunungkidul Belajar Pahami Prediksi Iklim
Komisi IV mendorong agar DPR segera membentuk pansus guna menyelesaikan persoalan ini. Ia juga mengusulkan agar pemerintah membentuk komite lintas sektor untuk mempercepat penyelesaian.
“Kami dari Komisi IV sangat prihatin dengan masalah reformasi agraria ini yang sudah bertahun-tahun tergantung. Kami mendorong agar DPR bisa membentuk Pansus, dan pemerintah juga membentuk semacam komite antar sektor untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Lebih jauh, ia menyinggung pesan Presiden Prabowo mengenai amanat Pasal 33 UUD 1945, bahwa kekayaan alam Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Siti optimistis persoalan agraria akan segera mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Baca juga: Diseminasi Liputan Kolaborasi Menyelamatkan Hutan Pulau Sipora
“Saya tahu Pak Prabowo juga ikut prihatin, dan Bapak Presiden selalu mengatakan kekayaan bumi, air, dan tanah harus dinikmati sebesar-besarnya oleh rakyat Indonesia. Saya percaya dengan adanya pertemuan hari ini, para menteri pasti akan menyampaikan laporan, dan masalah ini segera diselesaikan,” kata dia.
Selain itu, Komisi IV tengah menggodok dua revisi undang-undang terkait, yakni revisi ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta revisi keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Ia meminta masukan masyarakat agar revisi ini benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.
“Kami mohon masukan dari rekan-rekan semua, keluhan apa yang bisa dimasukkan dalam revisi undang-undang ini supaya ke depan bisa bermanfaat untuk masyarakat luas. Harapannya, tidak perlu ada revisi lagi karena kami sudah menghimpun berbagai masukan,” papar dia. [WLC02]
Sumber: Kementerian Kehutanan, DPR







Discussion about this post