“Sekarang tinggal 2 kapal, di satu RT saja,” kata Selle.
Tak hanya hasil laut yang menurun, jumlah nelayan pun ikut turun karena hasil laut yang tidak seperti dulu. Aktivitas ekstraktif yang paling masif, yakni batu bara. Nelayan pun bingung. Bahkan dampak terburuk, nelayan terlibat kecelakaan ketika melakukan aktivitas tangkap.
Terdapat empat aspek yang perlu dipenuhi untuk bisa memastikan kesejahteraan nelayan di Balikpapan. Akses wilayah tangkap, akses regulasi, akses modal dan akses pasar yang terbatas.
Baca juga: Sofyan Sjaf, Membangun Desa Berdasarkan Al-Quran adalah Membangun Ekologi
“Masyarakat nelayan semestinya punya akses kebijakan yang disusun terkait tata ruang laut, harus adil dan setara. Perbaiki di empat aspek itu,” ucap dia.
Dari perspektif jurnalis, Pengurus AJI Balikpapan, Sucipto menjelaskan tantangan yang dihadapi untuk dapat meliput isu pesisir dan kelautan. Mulai dari lokasi geografis yang tidak mudah diakses. Juga ruang bicara yang timpang di media massa bagi pemerintah, korporat, dan masyarakat.
Solusi yang mungkin dilakukan, meskipun tidak mudah adalah dengan pendekatan jurnalisme preventif. Ketika ada keresahan warga dan organisasi masyarakat sipil terhadap rencana kebijakan, sejak awal sudah bisa diberitakan.
“Jurnalisme bisa digunakan untuk memberi early warning system,” ucap Cipto.
Kewaspadaan sipil perlu ditanamkan dan dipahami semua pihak terdampak. Termasuk paling hilir, masyarakat yang menikmati hasil laut.
“Jangan sampai berubahnya RTRW, justru menimbulkan sesuatu yang bermasalah,” imbuh dia.
Baca juga: Demi Hutan Adat, Masyarakat Adat Malind Gugat Izin Pembangunan Jalan 135 Kilometer
Ekosistem komunikasi dan persebaran informasi juga perlu ditata ulang, sehingga tidak hanya dampak positif dari ativitas saja yang dibeberkan. Informasi bisa lebih berimbang ketika ada narasi yang belum disampaikan dari kalangan nelayan misalnya.
“Laut, ikan, dan ekosistem wilayah pesisir tidak bisa bersuara. Tugas jurnalis adalah mengakomodasi suara nelayan dan pesisir ketika sudah ada gejala yang menjangkiti area tersebut,” papar dia.
Direktur Eksekutif Walhi Kaltim, Fathur Roziqin Fen menegaskan proses PK RTRW Kaltim ini jangan sampai dijadikan ajang untuk memutihkan kejahatan lingkungan dan justru menyimpang jauh dari praktik pemulihan.
“Yang paling penting, payung kebijakan yang memulihkan dan memberikan akses ke wilayah tangkap nelayan,” kata dia.
Ruang di pesisir Balikpapan sudah terkepung ekspansi industri. Kesejahteraan nelayan tak bisa dinilai dari luasnya wilayah perairan.
“Masyarakat sipil harus terus berisik dan bersuara untuk pemulihan lingkungan sekitar. Dari hulu ke hilir, maupun sebaliknya,” pesan dia. [WLC02]






Discussion about this post