Wanaloka.com – Seekor hiu paus jantan berukuran panjang 5,2 meter ditemukan terdampar di Pantai Pasir Puncu, Desa Keburuhan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Senin, 8 Desember 2025. Spesies ikan dengan nama latin Rhincodon typus itu ditemukan dalam keadaan mati.
Hiu paus merupakan ikan terbesar di dunia. Sejak 2013, ikan dengan ciri khas bertotol putih pada kulit punggungnya itu dilindungi penuh di Indonesia melalui Keputusan Menteri KP No. 18/Kepmen-KP/2013, mengingat tren populasinya yang kian menurun.
Berdasarkan keterangan warga, sehari sebelumnya, ikan tersebut terlihat terdampar di Pantai Roro Inten, Desa Pagak, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Minggu, 7 Desember 2025, sekitar pukul 05.00 WIB., hiu paus tersebut dalam kondisi lemas. Warga yang melihat belum sempat melakukan evakuasi hingga hiu paus itu terseret kembali ke laut.
Baca juga: Ada Sajian Pangan Nabati Tanpa Minyak Sawit di Festival Musik Rock di Yogyakarta
Keesokan harinya, sekitar pukul 05.15 WIB, hiu paus kembali terdampar sekitar 500 meter dari lokasi sebelumnya dalam kondisi tidak bernyawa. Diduga hiu paus itu adalah individu yang sama dengan hiu paus yang terdampar di Pantai Cemoro Sewu, Bantul dua hari sebelumnya, 6 Desember 2025.
Saat itu, hiu paus masih dalam kondisi hidup, namun terlihat lemah. Tim gabungan yang terdiri dari Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah Operasi III, Polairud Polda DIY, dan warga, berhasil mendorong ke laut. Mengingat kondisi kesehatannya yang kurang baik, hiu paus tersebut beberapa kali terdampar dan terseret arus ke arah barat dan akhirnya ditemukan terdampar mati di Pantai Puncu.
Pertama kali bangkai hiu paus itu ditemukan seorang nelayan yang hendak melaut. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pemerintah desa setempat dan diteruskan ke Pos AL Purworejo, Polsek Ngombol, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Purworejo, serta LPSPL Serang Wilayah Kerja Yogkyakarta.
Baca juga: Peta Karang dan Padang Lamun Jadi Landasan Ilmiah Pengelolaan Laut Indonesia
Tim dari berbagai instansi itu langsung bergerak cepat menuju lokasi, termasuk dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Purworejo dan dokter hewan dari Yayasan Sealife Indonesia. Berbagai macam upaya secara manual dengan tenaga manusia telah dilakukan untuk memindahkan bangkai hiu paus. Lantaran bobotnya diperkirakan lebih dari satu ton, upaya ini tidak membuahkan hasil.
Setelah melakukan koordinasi, satu alat berat ekskavator milik Dinas PUPR Purworejo didatangkan untuk membantu proses evakuasi. Bangkai hiu paus itu dipindahkan ke area vegetasi pantai untuk dilakukan penguburan. Sebelum dikubur, bangkai mamalia laut itu dinekropsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Perlu bedah bangkai
Dibantu petugas lapangan, dokter hewan Dwi Suprapti dari Sealife Indonesia melakukan pembedahan pada perut ikan tersebut. Sejumlah organ dalam seperti jantung, hati, ginjal, limpa, usus, lambung, isi lambung, jaringan kulit dan otot, diambil sebagai sample untuk pengujian laboratorium.
Baca juga: Prototipe Peringatan Dini Bencana yang Dapat Dikendalikan Jarak Jauh
Berdasarkan pemeriksaan fisik eksternal, tidak ditemukan luka signifikan pada tubuh hiu paus selain bekas luka melepuh pada ekor bagian bawah.
“Secara umum, kondisinya sudah kode tiga. Artinya bangkai mulai membusuk (moderate decomposition). Diperkirakan hiu paus ini mati lebih dari 24 jam. Namun masih dapat dilakukan nekropsi meskipun banyak jaringan yang diduga sudah mengalami autolysis,” ujar Dwi dalam siaran tertulis, Selasa, 9 Desember 2025.
Demikian juga hasil pemeriksaan organ dalam tubuh hiu paus secara makroskopis, tidak ditemukan ada tanda-tanda mencurigakan. Bagian lambung ditemukan penuh makanan berupa kumpulan udang kecil (udang rebon) dan belum tercerna.
Untuk memastikannya, Dwi mengambil sampel isi lambung tersebut untuk dilakukan kimia analisis dan uji toksikologi. Sebab kecenderungan sementara kematian hiu paus terindikasi ke arah toksikasi.
Baca juga: Bambang Hero, 1-2 Pohon Tumbang Itu Alami, Kalau Akibatkan Longsor Itu Ulah Manusia







Discussion about this post