Baca juga: Kampus Unpad Punya Teknik Geologi, Tak Serta Merta Tertarik Mengelola Tambang
Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan, Firdaus Agung menambahkan sesuai Keputusan Menteri, pengelolaan kawasan konservasi tersebut akan dilakukan pemerintah daerah setempat. Penambahan kawasan konservasi ini menambah total luas kawasan konservasi perairan di Indonesia menjadi lebih dari 30 juta hectare atau mendekati target nasional sebesar 32,5 juta hektare pada tahun 2030.
Ia berharap keputusan ini dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi serta mendorong peran aktif berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian sumber daya laut. [WLC02]
Sumber: KKP
Discussion about this post