Rabu, 11 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kampus Unpad Punya Teknik Geologi, Tak Serta Merta Tertarik Mengelola Tambang

Kamis, 13 Februari 2025
A A
Ilustrasi alat brat menjadi salah satu modal kampus dalam mengelola tambang. Foto AlexBanner/pixabay.com.

Ilustrasi alat brat menjadi salah satu modal kampus dalam mengelola tambang. Foto AlexBanner/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Wakil Rektor Bidang Riset, Kerja Sama dan Pemasaran Universitas Padjajaran (Unpad), Prof. Rizky Abdulah memastikan saat sebuah kegiatan terbukti merusak lingkungan hidup, Unpad tidak akan pernah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Sikap tersebut diklaim juga berlaku terkait isu pemberian wilayah izin umum pertambangan mineral logam bagi perguruan tinggi. Unpad memilih untuk bersikap sangat hati-hati.

Menurut Rizky, sikap Unpad tersebut mendasarkan pada Pola Ilmiah Pokok (PIP) “Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional”. PIP diklaim telah menjadikan Unpad sebagai institusi pendidikan yang memiliki kepedulian tinggi pada kelestarian lingkungan hidup, termasuk dalam menyikapi isu izin kelola lahan tambang bagi perguruan tinggi.

“Ada proses hukum yang harus dihormati, dan isu lingkungan hidup juga harus diperhatikan agar tidak menimbulkan kerugian bagi bangsa dan negara. Di atas segalanya, Unpad berpihak pada kelestarian lingkungan hidup,” jelas Rizky.

Baca juga: Gempa Vulkanik Meningkat, Gunung Lewotobi Laki-Laki Jadi Awas

Hingga saat ini, Unpad tidak dalam posisi menerima atau menolak kebijakan pemberian izin kelola lahan tambang bagi perguruan tinggi. Meski Unpad memiliki keilmuan terkait seperti Teknik Geologi, Geofisika, Hukum, Good Governance, dan Risk Management, serta sering terlibat dalam penelitian dan pengembangannya, tetapi tidak serta merta Unpad tertarik mengelola tambang.

“Kami tidak pernah menyatakan merespons positif atau merespons negatif terkait isu tersebut. Unpad masih harus melihat dan mempertimbangkan dulu berbagai aspek, manfaat dan mudaratnya, terutama terhadap lingkungan hidup,” jelas Rizky.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: izin tambang untuk kampusmerusak lingkungan hiduprevisi UU MinerbaUnpad

Editor

Next Post
Pusat gempa di Laut Banda, Maluku magnitudo 5,2 pada Kamis malam, 13 Februari 2025. Foto tangkap layar Google Earth berdasarkan koordinat episenter gempa BMKG.

Gempa Laut Banda Malam Tadi Merupakan Gempa ke-25 Sejak Januari 2025

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi rumah adat Sumatra Barat. Foto IndrabinYusuf/pixabay.com.Program Gentengisasi, Pakar Ingatkan Rumah Tradisional di Indonesia Tak Seragam 
    In Rehat
    Minggu, 8 Februari 2026
  • Ilustrasi makanan daging. Foto johnstocker/freepik.com.Diet Karnivora Tidak Aman, Ini Risikonya
    In Rehat
    Minggu, 8 Februari 2026
  • Ilustrasi kelelawar di pepohonan. Foto ignartonosbg/pixabay.com.Pakar Ingatkan, Virus Nipah Berpotensi Menular Antarmanusia
    In Rehat
    Sabtu, 7 Februari 2026
  • Bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 6 Februari 2026. Foto BPBD Tegal.Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Dua Ribu Lebih Warga Mengungsi
    In Bencana
    Sabtu, 7 Februari 2026
  • Ilustrasi manusia terdampak cuaca panas ekstrem. Foto Franz26/pixabay.com.Dampak Cuaca Ekstrem, Suhu, Banjir dan Longsor Meningkat 16 Tahun Terakhir
    In News
    Jumat, 6 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media