Wahana Lingkungan (Walhi) Papua mengajak seluruh elemen masyarakat, baik di dalam negeri maupun komunitas internasional, untuk turut serta dalam kampanye “Selamatkan Hutan Papua”.
“Penting bagi kita semua untuk memperjuangkan kelestarian hutan Papua. Bukan hanya rumah bagi spesies langka dan masyarakat adat, tetapi juga aset ekologis yang vital bagi keseimbangan lingkungan global,” kata Direktur Eksekutif Daerah Walhi Papua, Maikel Primus Peuki.
Walhi Papua menegaskan bahwa perjuangan untuk melindungi hutan Papua adalah perjuangan untuk kehidupan dan keberlanjutan. Dukungan dan solidaritas dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memastikan hak-hak masyarakat adat diakui dan dilindungi.
“Hutan Papua tetap lestari untuk generasi mendatang,” harap Maikel pada 11 Juni 2024.
Baca Juga: Menyusul Pernyataan Raffi Ahmad, Koalisi Gunungkidul Melawan: Batalkan Proyek Beach Club
Persoalan Miskomunikasi?
Menanggapi persoalan alih fungsi lahan ini, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan menyatakan hal ini sedang ditindaklanjuti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk dicarikan jalan keluar.
“Karena ini miskomunikasi dengan masyarakat adat,” ujar Budhy Setiawan pada 14 Juni 2024.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Merauke, miskomunikasi terletak pada persetujuan adanya alih fungsi lahan di hutan itu seharusnya melibatkan masyarakat adat yang dapat diwakili oleh para tetua adat. Namun yang terjadi malah diwakili karyawan yang diakui berasal dari suku masyarakat adat tersebut.
“Jadi masyarakat adat yang hadir di situ sebenarnya karyawan yang berasal dari suku itu yang diakui sebagai masyarakat adat. Seharusnya kan masyarakat adat yang hadir mewakili tetua-tetua adat tersebut. Nah, persoalan miskomunikasi ini sedang dijembatani Menteri LHK,” jelas dia.
Baca Juga: Banjir Distrik Iwaka Mimika Dua Ribu Penduduk Terdampak
Ia pun berharap KLHK segera menuntaskan persoalan di Tanah Papua ini, baik persoalan miskomunikasi dengan masyarakat adat maupun terhadap keseimbangan antara zona pemanfaatan dan zona produksi, apabila rencana alih fungsi lahan ini tetap berjalan.
“Kami sampaikan kepada Ibu Menteri LHK, ketika memang diberikan pemanfaatan terhadap penanaman kelapa sawit, kami ingin ada keseimbangan terhadap zona perlindungan di hutan-hutan sekitar. Jangan sampai luas pemanfaatan yang diberikan terus melebar sampai membabat banyak hutan di sana,” pungkas Legislator dapil Jawa Barat III itu. [WLC02]
Discussion about this post