Rabu, 1 April 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Perjuangan Masyarakat Adat Awyu dan Moi Selamatkan Hutan Papua, DPR Sebut Miskomunikasi?

Penting bagi kita semua untuk memperjuangkan kelestarian hutan Papua. Bukan hanya rumah bagi spesies langka dan masyarakat adat, tetapi juga aset ekologis vital bagi keseimbangan lingkungan global.

Senin, 17 Juni 2024
A A
Masyarakat adat Awyu dari Papua menggugat secara hukum atas alih fungsi lahan hutan adatnya menjadi perkebunan sawit. Foto act.seasia.greenpeace.org.

Masyarakat adat Awyu dari Papua menggugat secara hukum atas alih fungsi lahan hutan adatnya menjadi perkebunan sawit. Foto act.seasia.greenpeace.org.

Share on FacebookShare on Twitter

Wahana Lingkungan (Walhi) Papua mengajak seluruh elemen masyarakat, baik di dalam negeri maupun komunitas internasional, untuk turut serta dalam kampanye “Selamatkan Hutan Papua”.

“Penting bagi kita semua untuk memperjuangkan kelestarian hutan Papua. Bukan hanya rumah bagi spesies langka dan masyarakat adat, tetapi juga aset ekologis yang vital bagi keseimbangan lingkungan global,” kata Direktur Eksekutif Daerah Walhi Papua, Maikel Primus Peuki.

Walhi Papua menegaskan bahwa perjuangan untuk melindungi hutan Papua adalah perjuangan untuk kehidupan dan keberlanjutan. Dukungan dan solidaritas dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memastikan hak-hak masyarakat adat diakui dan dilindungi.

“Hutan Papua tetap lestari untuk generasi mendatang,” harap Maikel pada 11 Juni 2024.

Baca Juga: Menyusul Pernyataan Raffi Ahmad, Koalisi Gunungkidul Melawan: Batalkan Proyek Beach Club

Persoalan Miskomunikasi?

Menanggapi persoalan alih fungsi lahan ini, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan menyatakan hal ini sedang ditindaklanjuti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk dicarikan jalan keluar.

“Karena ini miskomunikasi dengan masyarakat adat,” ujar Budhy Setiawan pada 14 Juni 2024.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Merauke, miskomunikasi terletak pada persetujuan adanya alih fungsi lahan di hutan itu seharusnya melibatkan masyarakat adat yang dapat diwakili oleh para tetua adat. Namun yang terjadi malah diwakili karyawan yang diakui berasal dari suku masyarakat adat tersebut.

“Jadi masyarakat adat yang hadir di situ sebenarnya karyawan yang berasal dari suku itu yang diakui sebagai masyarakat adat. Seharusnya kan masyarakat adat yang hadir mewakili tetua-tetua adat tersebut. Nah, persoalan miskomunikasi ini sedang dijembatani Menteri LHK,” jelas dia.

Baca Juga: Banjir Distrik Iwaka Mimika Dua Ribu Penduduk Terdampak

Ia pun berharap KLHK segera menuntaskan persoalan di Tanah Papua ini, baik persoalan miskomunikasi dengan masyarakat adat maupun terhadap keseimbangan antara zona pemanfaatan dan zona produksi, apabila rencana alih fungsi lahan ini tetap berjalan.

“Kami sampaikan kepada Ibu Menteri LHK, ketika memang diberikan pemanfaatan terhadap penanaman kelapa sawit, kami ingin ada keseimbangan terhadap zona perlindungan di hutan-hutan sekitar. Jangan sampai luas pemanfaatan yang diberikan terus melebar sampai membabat banyak hutan di sana,” pungkas Legislator dapil Jawa Barat III itu. [WLC02]

Sumber: YLBHI, Walhi, DPR

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: All Eyes On PapuaLBH PapuaSelamatkan Hutan PapuaSuku AwyuSuku MoiWalhi Papua

Editor

Next Post
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono. Foto PPID KLHK.

Bambang Hendroyono, Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Harus Melindungi Hak Masyarakat Lokal

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media