Senin, 27 Oktober 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

PN Unaaha Putuskan PLTU Lakukan Perbuatan Melawan Hukum di Morosi

Senin, 4 Agustus 2025
A A
Warga Morosi, Kabupaten konawe< Sulawesi Tenggara menuntut PLTU yang sebabkan pencemaran lingkungan. Foto Dok. Walhi.

Warga Morosi, Kabupaten konawe< Sulawesi Tenggara menuntut PLTU yang sebabkan pencemaran lingkungan. Foto Dok. Walhi.

Share on FacebookShare on Twitter

“LBH Kendari bersama rekan-rekan koalisi akan terus membersamai perjuangan masyarakat dalam membela hak-hak konstitusional atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” kata Sadam.

Baca juga: Tiga Spesies Baru Homalomena Ditemukan di Jambi, Sumatra Utara dan Riau

Advokat Publik YLBHI, Edy K. Wahid menyatakan secara tidak langsung, putusan ini juga menunjukkan bahwa telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di kawasan industri Tergugat. Sebab pencemaran lingkungan adalah pelanggaran HAM, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.

“Ini bukan hanya masalah lingkungan, tapi soal hak hidup layak dan sehat,” tegas Edy.

YLBHI memandang pelanggaran serupa juga terjadi di banyak kawasan industri yang disebut “kawasan strategis nasional.” Putusan ini adalah langkah penting untuk menghentikan impunitas korporasi besar yang selama ini bebas mencemari lingkungan tanpa konsekuensi.

Baca juga: Masjid Ekoteologi, Tempat Ibadah Sekaligus Pelestari Lingkungan

“Putusan ini adalah sinyal tegas bahwa industri tidak bisa lagi berlindung di balik status ‘strategis’ atau ‘investasi’ karena kenyataannya merusak ruang hidup rakyat. Ini pengingat bahwa penghormatan terhadap HAM dan lingkungan harus menjadi bagian utama dari arah pembangunan nasional,” tegas dia.

Tim Advokasi Rakyat Morosi menyerukan kepada pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat untuk mengawal pelaksanaan putusan ini secara tuntas. Juga memastikan pelanggaran serupa tidak terulang, baik di Morosi maupun di kawasan industri lainnya di Indonesia.

Putusan ini tidak boleh berhenti di atas kertas. Tim advokasi mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera memastikan pelaksanaan seluruh isi putusan, termasuk pemulihan lingkungan dan pemenuhan hak-hak korban. Negara harus hadir secara nyata, bukan hanya melalui pengakuan, tetapi juga melalui tindakan konkret yang menjamin penghormatan terhadap HAM dan keadilan ekologis. [WLC02]

Sumber: Walhi

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: LBH KendariPencemaran lingkunganPLTUTim Advokasi Rakyat MorosiWalhi Sulawesi Tenggarawarga Morosi

Editor

Next Post
Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus). Foto Stephen ​Belcher/WWF.

Badak Jawa Bercula Satu, Hewan Purba yang Hanya Ditemukan di Indonesia

Discussion about this post

TERKINI

  • Kebakaran lahan gambut di palangkaraya, Kalimantan Tengah. Foto Aulia Erlangga/CIFOR.Mitigasi Kebakaran Lahan Gambut Lewat Pendekatan Ekohidrologi
    In IPTEK
    Minggu, 26 Oktober 2025
  • TPST Kranon di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Portal Pemkot Yogyakarta.Walhi Yogyakarta Desak DIY Tolak Proyek PSEL yang Meningkatkan Degradasi Lingkungan di Piyungan
    In Lingkungan
    Minggu, 26 Oktober 2025
  • Air conditioner yang dipasang di rumah-rumah. Foto terimakasih0/pixabay.com.Cuaca Panas Tiap Tahun Makin Ekstrem, Penggunaan AC Justru Meningkatkan Udara Panas
    In IPTEK
    Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Biodiesel 40 persen (E40). Foto Kementerian ESDM.Solar Dicampur Biodiesel 40 Persen Tahun 2026, Bensin Dicampur Etanol 10 Persen Tahun 2027
    In News
    Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Potret pencemaran plastik di salah satu sungai di Indonesia. Foto dok. Tim Ekspedisi Sungai Nusantara.Penting Tanggung Jawab Industri dan Pemerintah atas Kandungan Mikroplastik dalam Air Hujan
    In News
    Jumat, 24 Oktober 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media