Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Polusi Udara Penyebab 5 Penyakit Respirasi Berisiko Kematian Tertinggi

Rabu, 5 April 2023
A A
Ilustrasi menghirup udara bersih. Foto alfcermed/pixabay.com.

Ilustrasi menghirup udara bersih. Foto alfcermed/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Polusi udara menjadi masalah lingkungan yang berdampak pada kesehatan manusia. Sejumlah penyakit respirasi yang diakibatkan polusi udara dengan prevalensi tinggi. Berdasarkan data Global Burden Diseases 2019 Diseases and Injuries Collaborators terdapat lima penyakit respirasi penyebab kematian tertinggi di dunia, yakni penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), pneumonia, kanker paru, tuberkulosis, dan asma.

Dari data tersebut menunjukkan PPOK memiliki jumlah 209 kejadian dengan 3,2 juta kematian, Pneumonia 6.300 kejadian dengan 2,6 juta kematian, kanker paru 29 kejadian dengan 1,8 juta kematian, tuberkulosis 109 kejadian dengan 1,2 juta kematian, dan asma 477 kejadian dengan 455 ribu kematian.

Khusus di Indonesia dari 10 penyakit dengan kasus terbanyak 4 di antaranya merupakan penyakit respirasi, antara lain PPOK 145 kejadian dengan 78,3 ribu kematian, kanker paru 18 kejadian dengan 28,6 ribu kematian, pneumonia 5.900 kejadian dengan 52,5 ribu kematian, dan asma 504 kejadian dengan 27,6 ribu kematian.

Baca Juga: Gempadewa: Indonesia Tak Butuh Pemimpin yang Terapkan Konsinyasi

Faktor risiko polusi udara terhadap penyakit respirasi ini pun cukup tinggi. PPOK memiliki risiko 36,6 persen, pneumonia 32 persn, asma 27,95 persen, kanker paru 12,5 persen, dan tuberkulosis 12,2 persen.

Bahkan penyakit respirasi juga memberikan tekanan pada anggaran BPJS untuk menanggung biaya pengobatan penyakit akibat polusi udara. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, selama periode 2018-2022, anggaran yang ditanggung untuk penyakit respirasi mencapai angka yang signifikan dan cenderung meningkat tiap tahun. Pneumonia menelan biaya sebesar Rp8,7 triliun, tuberkulosis Rp5,2 triliun, PPOK Rp1,8 triliun, asma Rp1,4 triliun, dan kanker paru Rp766 miliar.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah terus mendorong upaya promotif preventif untuk mencegah masyarakat mengalami dampak dari polusi udara. Ada empat faktor risiko penyakit paru, meliputi polusi udara, riwayat merokok, infeksi berulang dan genetik. Sedangkan faktr risiko polusi udara menyumbang 15-30 persen.

Baca Juga: Mitigasi Konflik dengan Gajah, dari Konvensional hingga Teknologi

“Upaya-upaya dilakukan dengan melibatkan lintas sektor, karena ini permasalahan lingkungan dan kita ada di dalamnya. Jadi harus diatasi bersama,” kata Budi.

Ia berharap anak anak generasi masa depan tetap dapat menghirup udara segar dan sehat. Mereka juga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: BPJS KesehatanKemenkespenyakit paru obstruktif kronispenyakit respirasipolusi udara perkotaan

Editor

Next Post
Banjir bandang Sumbawa, NTB, menghanyutkan 12 rumah penduduk. Foto BPBD Sumbawa.

Penebangan Liar Picu Banjir Bandang Sumbawa 12 Rumah Hanyut

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media