Indonesia perlu mendefinisikan, memformulasi dan merinci lebih dalam serta mempersiapkan sebaiknya isu-isu yang diangkat di atas ke COP -28 UNFCCC di Dubai, United Arab Emirates.
Baca Juga: Karhutla di Palangkaraya Diduga Dampak Pembukaan Lahan
Tentukan Harga Setimpal untuk Karbon
Sementara Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Fakultas Kehutanan UGM menyampaikan empat rekomendasi terkait upaya mitigasi perubahan iklim kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pertama, KLHK selaku pemangku kebijakan perlu melakukan peninjauan kembali atas kebijakan yang mengatur hak berpendapat dan berpartisipasinya pemuda serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Prinsip transparansi informasi terhadap masyarakat kembali terbentuk.
Kedua, KLHK diharapkan menentukan harga setimpal untuk patokan harga karbon seperti yang diusulkan IMF. Selain itu, mendorong usul ini kepada seluruh upaya NDC negara G20 sehingga penurunan suhu ideal tercapai pada tahun 2030.
Baca Juga: Jawa Tengah Dilanda Kekeringan Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih
Ketiga, dalam penghitungan estimasi karbon dilakukan dengan pendekatan yang lebih akurat dan representatif terhadap suatu tegakan. Juga penegakan tegas terhadap seluruh perusahaan terkait. Keempat, mengajak masyarakat termasuk kalangan pemuda untuk lebih tanggap terhadap isu perubahan iklim.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil kajian policy brief yang berisi tentang aktualisasi eksistensi pemuda dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Kajian komprehensif dan policy brief ini diserahkan kepada Direktur Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK, Krisdianto dalam kegiatan Pojok Iklim Goes to Campus di Auditorium Magister Manajemen UGM pada 9 Juni 2023. [WLC02]
Sumber: PPID Kementerian LHK, UGM
Discussion about this post