Senin, 28 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Presiden Jokowi Evaluasi Kawasan Bekas Tambang di Indonesia

Presiden Jokowi mengemukakan adanya kelemahan pengawasan di lapangan dalam aktivitas pertambangan di Tanah Air, terutama area bekas tambang.

Sabtu, 1 April 2023
A A
Kawasan bekas tambang di Kulon Progo, Yogyakarta. Foto Dok. Wanaloka.com.

Kawasan bekas tambang di Kulon Progo, Yogyakarta. Foto Dok. Wanaloka.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan kebijakan yang memaksa seluruh perusahaan melakukan rehabilitasi dan reklamasi terhadap kawasan bekas tambang.

Aktivitas pertambangan kerap menimbulkan masalah baru terhadap lingkungan, di antaranya lubang-lubang raksasa bekas galian tambang.

Menurut Presiden Jokowi, hal ini disebabkan adanya kelemahan pengawasan kawasan bekas tambang di lapangan. Oleh sebab itu, pemerintah akan mengeluarkan regulasi yang memaksa seluruh perusahaan melakukan rehabilitasi dan reklamasi di areal bekas tambang.

Baca Juga: Dampak Pembukaan Jalur Tambang di Desa Wadas, Pemukiman Warga Dilanda Banjir

“Kelemahan kita di management control lapangan. Ini yang mau kita perkuat,” kata Presiden.

Ditegaskannya, seluruh perusahaan tambang yang ada di Tanah Air harus melakukan rehabilitasi dan reklamasi terhadap lahan yang telah digunakan untuk pertambangan.

Proses rehabilitasi dan reklamasi pasca-tambang, menurut Presiden Jokowi, harus dilakukan dengan baik sesuai dengan standar internasional yang berlaku.

Baca Juga: Gempa Dangkal di Selatan Kota Denpasar Bali di Akhir Maret 2023 

“Semua perusahaan tambang melakukan reklamasi dengan standar-standar internasional yang baik, standar-standar lingkungan yang baik. Saya kira tidak sulit,” kata Presiden.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: kawasan bekas tambanglubang bekas tambanglubang bekas tambang di KukarPresiden Jokowirehabilitas kawasan tambangreklamasi kawasan tambang

Editor

Next Post
Hingga Sabtu, 1 April 2023, banjir di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, masih terjadi dengan ketinggian air hingga satu setengah meter. Foto BNPB.

Banjir di Kabupaten Kapuas Belum Surut, Kalteng Waspada Dampak Hujan

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media