Selain teknis, Ashar menilai aspek sosial budaya juga tidak bisa diabaikan. Indonesia memiliki keragaman suku, budaya, serta kepercayaan yang memengaruhi bentuk dan material bangunan rumah.
Di beberapa wilayah di Indonesia masih terdapat kepercayaan bahwa orang yang masih hidup tidak boleh tinggal di bawah material yang berasal dari tanah. Kepercayaan semacam ini membuat masyarakat setempat memilih material atap selain genteng tanah.
Baca juga: Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Dua Ribu Lebih Warga Mengungsi
“Itu bukan soal teknis atau estetika, tetapi soal keyakinan sosial budaya. Ini tidak bisa diabaikan atau diseragamkan,” jelas dia.
Desain rumah adat juga menjadi pertimbangan penting. Beberapa rumah tradisional, seperti Rumah Gadang di Sumatra Barat, Tongkonan di Toraja, atau rumah adat di Nias dan Papua, memiliki karakteristik tersendiri dalam bentuk atapnya. Secara historis, bentuk tersebut memungkinkan penggunaan material seperti ijuk atau sirap yang lentur dan mudah dibentuk.
“Jika menggunakan genteng yang berat dan kaku, itu akan menjadi tantangan tersendiri dan berpotensi menghilangkan karakter asli bangunan tradisional,” kata Ashar.
Aspek ketiga yang disoroti adalah keberlanjutan (sustainability). Dalam ilmu material bangunan, pemilihan material seharusnya mempertimbangkan energi yang dibutuhkan sejak proses produksi hingga penggunaannya.
Harus dihitung berapa energi yang diperlukan dan emisi yang dihasilkan untuk membuat suatu material. Belum tentu penggunaan genteng selalu lebih hemat energi dibandingkan seng, atau sebaliknya.
Baca juga: Dampak Cuaca Ekstrem, Suhu, Banjir dan Longsor Meningkat 16 Tahun Terakhir
Selain itu perlu kejelasan tujuan utama dari kebijakan tersebut, apakah menitikberatkan pada bentuk atap, jenis material, atau aspek estetika secara umum. Saat ini, sudah tersedia berbagai material berbasis metal yang memiliki bentuk menyerupai genteng dan tampilan yang lebih rapi.
“Kalau yang dikejar estetika, sebenarnya ada banyak alternatif material. Pertanyaannya, yang diinginkan itu materialnya, bentuknya, atau tampilan arsitekturnya,” kata dia.
Kebijakan terkait material bangunan sebaiknya tidak diterapkan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan kondisi geografis, budaya, dan kemampuan ekonomi masyarakat yang beragam, pendekatan yang fleksibel dinilai lebih tepat.
“Indonesia itu beragam. Kalau semua dipaksa mengikuti satu pilihan, itu kurang sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Masyarakat seharusnya ditempatkan sebagai subjek, bukan sekadar objek pembangunan,” tegas dia. [WLC02]
Sumber: UGM






Discussion about this post