Senin, 22 Desember 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

PSH UII: Pernikahan Ketua MK dengan Adik Presiden Berpotensi Melanggar Etika, Harus Mundur

Jumat, 25 Maret 2022
A A
Presiden Joko Widodo dan Ketua MK Anwar Usman. Foto presidenri.go.id.

Presiden Joko Widodo dan Ketua MK Anwar Usman. Foto presidenri.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati menuai kontroversi publik. Sebagian menilai pernikahan tersebut hak dari setiap warga negara tanpa memandang status atau jabatan kedua mempelai. Mengingat hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan diatur dalam Pasal 28 B UUD 1945.

Sebagian lainnya menilai pernikahan tersebut akan menjadi pintu gerbang tergerusnya independensi MK. Apalagi kabar rencana pernikahan itu berembus di sela kontroversi kabar tentang usulan penundaan pemilihan umum 2024 dan perpanjangan periodesasi presiden menjadi tiga tahun.

Baca Juga: KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Menyampaikan LHKPN Tahun 2021

“Dan MK RI mengadili judicial review berbagai undang-undang yang diajukan dan atau didukung Presiden,” kata Kepala Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSH FH UII), Anang Zubaidy dalam siaran pers yang diterima Wanaloka.com, Jumat, 25 Maret 2022.

Produk undang-undang yang dimaksud, antara lain UU Ibu Kota Negara (IKN), UU KPK, dan UU Cipta Kerja.

“Jadi pernikahan mereka berpotensi melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim MK. Sekaligus berpotensi meruntuhkan marwah MK,” kata Anang.

Khususnya berkaitan dengan penerapan prinsip independensi, prinsip ketidakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kepantasan dan kesopanan, serta prinsip kecakapan dan kesetaraan. Prinsip-prinsip tersebut diatur dalam Sapta Karsa Hutama yang memuat Kode Etik dan Perilaku Hakim MK.

Baca Juga: Pakar Kehutanan dan Bank Dunia: Konsep Forest City IKN Perlu Partisipasi Masyarakat

Sementara prinsip ketidakberpihakan dan integritas menghendaki hakim konstitusi harus menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap citra dan wibawa mahkamah, baik dalam berperilaku maupun melaksanakan keadilan.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: independensiKetua Mahkamah Konstitusi Anwar UsmanKode Etk dan Perilaku Hakim MKMKpernikahanPresiden JokowiPSH FH UIISapta Karsa HutamaUU Cipta KerjaUU IKNUU KPK

Editor

Next Post
Erupsi Gunung Anak Krakatau pada Jumat, 25 Maret 2022. Foto magma.esdm.go.id.

Ini 5 Letusan Gunung Anak Krakatau Tertangkap Kamera

Discussion about this post

TERKINI

  • Masyarakat adat Awyu, Papua mengajukan permohonan kasasi ke MA terkait upaya mempertahankan kelestarian hutan Papua. Foto Dok. Walhi Papua.Walhi Papua Tolak Rencana Prabowo Buka Perkebunan Sawit di Papua
    In News
    Rabu, 17 Desember 2025
  • Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di kawasan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Terancam Punah, DIY Didesak Terbitkan Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
    In News
    Selasa, 16 Desember 2025
  • Evakuasi warga terdampak banjir di Bali pada Minggu, 14 Desember 2025. Foto BNPB.Banjir di Bali Menewaskan Seorang Turis Mancanegara
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • Penanganan darurat bencana Sumatra, pengerukan Sungai Aek Doras, Kota Sibolga, Sumatra Utara. Foto BNPB.Bencana Sumatra, Korban Tewas Mencapai Seribu Lebih
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • FAMM Indonesia bersama Kaoem Telapak menggelar "FAMM Fest: mempertemukan Suara, Seni, dan Rasa" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) pada 10 Desember 2025.Perempuan di Garis Depan Krisis Ekologis
    In News
    Sabtu, 13 Desember 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media