Wanaloka.com – Gunung api Marapi yang erupsi pada 3 Desember 2023 lalu itu secara administratif terletak di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Aktivitas Marapi dipantau secara visual dan instrumental dari Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) yang berada di Jl. Prof. Hazairin no 168 Bukittinggi, Sumatera Barat.
“Tapi sifat dari erupsi Gunung Marapi sangat sulit dideteksi.Bahkan pengamatan visual yang dilakukan pada tanggal 14 Oktober 2023 di kawah aktif Marapi tidak terlihat adanya aktivitas vulaknik,” ungkap Kepala Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Hendra Gunawan dalam konferensi pers terkait Perkembangan Aktivitas Gunung Marapi Sumatera Barat pada 4 Desember 2023.
Kondisi tersebut membuat pihak pemerintah dan masyarakat menganggap gunung tersebut aman. Sebab tidak terlihat ada aktivitas vulkanik apapun.
Baca Juga: Banjir Bandang Humbahas Korban Tewas Bertambah, BNPB Akan Relokasi Warga
“Justru inilah yang sangat berbahaya, diam seperti ini,” imbuh Hendra.
Mengingat sejarah erupsi Marapi kerap terjadi, PVMBG memberikan status Level II atau Waspada. Status Level II artinya lebih ke preventif, karena secara visual tidak ada persoalan dan secara kegempaan mungkin hanya terjadi satu kali gempa per bulan.
Dengan status tersebut, PVMBG mengeluarkan rekomendasi 3 Km dari kawah berdasarkan statistik adanya erupsi setiap 2 hingga 4 tahun. Namun tanggal dan bulannya tidak pernah dapat diketahui.
Baca Juga: Walhi: Pidato Jokowi di COP28 Dubai Penuh Mimpi dan Kontradiktif
“Rekomendasi masyarakat tidak beraktifitas apapun dalam radius 3 Km dikeluarkan PVMBG mengambil skenario terburuk. Sebab berdasarkan statistik kejadian 3 km merupakan jarak terdampak. Dampaknya itu selalu di sekitar puncak. Itulah sebenarnya buffer buat kami diyakinkan aman dan kami berharap semua pihak mematuhi ini semua,” papar Hendra.
Rekomendasi tersebut masih tetap diberlakukan usai erupsi Marapi akhir pekan lalu. Bahwa tidak hanya masyarakat sekitar, tetapi juga wisatawan tidak diperbolehkan beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah. Rekomendasi tersebut harus dipatuhi untuk keselamatan bersama.
Discussion about this post