Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Ratusan Burung Kicau Sitaan Dilepasliarkan

Selasa, 5 Juli 2022
A A
Burung Poksai. Foto ilustrasi

Burung Poksai. Foto ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Ratusan ekor burung kicau dilepasliarkan di kawasan Taman Hutan Kota Pangkalan Kerinci, Provinsi Riau. Burung-burung kicau tersebut merupakan hasil sitaan dari penindakan perdagangan satwa ilegal yang diusut Polres Pelalawan.

Satwa-satwa yang dilindungi dan tidak dilindungi ini diserahkan Polres Pelalawan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, selanjutnya dilepasliarkan di Taman Hutan Kota Pangkalan Kerinci, pada Jumat, 1 Juli 2022.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: BBKSDA Riauburung kicausatwa yang dilindungi

Editor

Next Post
Episenter gempa yang mengguncang Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 6 Juli 2022. Foto tangkap layar bmkg.go.id

Gempa Hari Ini Guncang Ternate dan Ende

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media