Wanaloka.com – Ratusan ekor burung kicau dilepasliarkan di kawasan Taman Hutan Kota Pangkalan Kerinci, Provinsi Riau. Burung-burung kicau tersebut merupakan hasil sitaan dari penindakan perdagangan satwa ilegal yang diusut Polres Pelalawan.
Satwa-satwa yang dilindungi dan tidak dilindungi ini diserahkan Polres Pelalawan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, selanjutnya dilepasliarkan di Taman Hutan Kota Pangkalan Kerinci, pada Jumat, 1 Juli 2022.
Page 1 of 2
Discussion about this post