Kamis, 2 April 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Rossanto Handoyo: Bea Cukai Plastik Bukan Dongkrak APBN, Tapi Mencegah Bahayanya

Ada tujuan yang lebih penting dalam penerapan bea cukai untuk plastik dan minuman berpemanis. Yaitu mengendalikan konsumsi komoditas yang dianggap membahayakan kesehatan dan lingkungan.

Senin, 26 Desember 2022
A A
Ketua Departemen Ilmu Ekonomi FEB Unair, Rossanto Dwi Handoyo, PhD. Foto unair.ac.id

Ketua Departemen Ilmu Ekonomi FEB Unair, Rossanto Dwi Handoyo, PhD. Foto unair.ac.id

Share on FacebookShare on Twitter

Untuk peraturan yang bersifat jangka panjang, Rossanto menilai pemerintah perlu mengadakan penyesuaian bagi beberapa industri. Seperti perlu ada pemberian rate bea cukai antara UMKM dengan perusahaan-perusahaan besar.

“Misalnya, untuk UMKM diberi rate maksimum lima persen. Perusahaan besar diberi rate maksimum 20 persen,” usul Rossanto.

Selain itu, pemerintah juga perlu membuat road map yang jelas mengenai apa saja yang perlu dilakukan dan kebijakan apa saja selain pemberlakuan bea cukai terhadap plastik dan MBDK.
Rossanto juga menekankan bahwa langkah strategis ini bukan hanya ditujukan untuk produsen, melainkan juga konsumen. Harapannya, masyarakat dapat lebih sadar dan peduli.

Baca Juga: Geopark Jadi Wisata Geologis yang Unggul, Unik, dan Berkelanjutan

“Masyarakat jangan beranggapan, bahwa konsumsi plastik dan produk berpemanis dengan kemasan ini tidak akan ada masalah ke depan,” pesan Rossanto.

Di sisi lain, alternatif pengganti plastik dapat mulai digaungkan. Semisal, penggunaan kertas atau bahan yang dapat diolah kembali. Rossanto berharap peraturan tersebut mendapat dukungan dari seluruh masyarakat agar tujuan untuk mengendalikan konsumsi berlebih komoditas yang dianggap membahayakan kesehatan dan lingkungan dapat terealisasikan. [WLC02]

Sumber: Unair

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: bea cukaicukai plastikkonsumsi plastik dan produk berpemanismembahayakan kesehatan dan lingkunganminuman berpemanis dengan kemasanPerpres Nomor 130 Tahun 2022Rossanto Dwi HandoyoUnair

Editor

Next Post
Gempa tektonik magnitudo 5,1 di laut Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku yang terjadi pada Selasa, 27 Desember 2022, pukul 15.00 WIB. Foto Google Earth berdasarkan titik koordinat pusat gempa BMKG.

Laut Banda Kembali Diguncang Gempa

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media