Wanaloka.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meluncurkan Model Pengembangan Kawasan Berbasis Pemanfaatan Hasil Sedimentasi di Perairan Morodemak, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Jawa Tengah pada 11 Oktober 2024. Ia mengklaim pengembangan kawasan Morodemak merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
“Peraturan Pemerintah ini adalah rule-based untuk mengelola hasil sedimentasi di laut agar tidak menurunkan daya dukung ekosistem pesisir dan laut. Sekaligus memberi dampak positif dari aspek ekologi serta manfaat ekonomi,” jelas Trenggono di hadapan masyarakat Morodemak.
Dalam pelaksanaan pengelolaan sedimentasi, KKP disebut telah menyusun lokasi prioritas dan mendetailkannya pada dokumen perencanaan. Sedimentasi yang menurunkan daya dukung ekosistem pesisir harus segera diatasi agar tidak merusak fungsi ekosistem.
Baca Juga: Arif Satria, Ada 10 Sumber Bioenergi Potensial untuk Transisi Energi
“Pada pilot project ini, KKP mengembangkan kawasan dengan konsep rehabilitasi, penanaman mangrove, penataan kawasan, dan pengembangan silvofisheries, edu-mangrove, serta kuliner berbasis tangkapan lokal,” kata Trenggono.
Perairan Morodemak, terutama di Muara Sungai Tuntang Lama dipilih sebagai pilot project pengelolaan sedimentasi, menurut Trenggono karena kawasan itu mengalami sedimentasi berat dan mengganggu aktivitas nelayan. Kondisi eksisting yang mencakup gosong pasir sepanjang 800 meter, alur kapal yang terganggu, serta rob dan land subsidence.
“Kegiatan ini memberi manfaat besar bagi nelayan yang selama ini terkendala sedimentasi dan rob. Dari sisi ekonomi, pengembangan kawasan ini diharapkan dapat memulihkan ekonomi melalui sektor wisata dan kuliner terpadu,” klaim Trenggono.
Baca Juga: Mengatasi Kelangkaan Gaharu Alam Lewat Gaharu Budidaya
Discussion about this post