Regulasi yang berisi identifikasi sumber-sumber yang ramah lingkungan tersebut dinilai merupakan praktik konkret dari transisi energi yang seharusnya menjadi prioritas untuk dilakukan mengingat komitmen capaian penurunan emisi (Net Zero Emission) pada 2060. Menurut Untung, sudah selayaknya dokumen dan praktik-praktik baik di wilayah Bali menjadi pijakan Pemprov Bali dalam melaksanakan praktik transisi energi yang tengah diperbincangkan dan dilakukan, baik di level nasional dan regional.
“Semestinya juga dipamerkan dalam acara Internasional, seperti The ASEAN Ministers on Energy Meeting (AMEM-41) itu,” kata Untung.
Baca Juga: Walhi Pastikan Aceh Tenggara Langganan Banjir Akibat Tutupan Hutan Rusak
Direktur Walhi Bali, Made Krisna “Bokis” Dinata menjelaskan, saat ini sudah ada beberapa praktik-praktik baik transisi energi di Bali.
“Praktik transisi energi yang berkelanjutan haruslah didukung Pemerintah Provinsi Bali,” kata Krisna Bokis.
Berdasarkan catatan Walhi Bali, beberapa praktik baik transisi energi di Bali, meliputi:
Pertama, yang dilakukan PT Panji Muara Raya (PMR), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang energi dengan membangun Pembangkit Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Sungai Muara, Desa Sambangan, Kabupaten Buleleng, Bali. PLTMH ini dapat menghasilkan energi listrik sebesar 2 Megawatt yang dapat dimanfaatkan sekitar 2.000 KK di sana dengan estimasi penggunaan sebesar 1000 Watt setiap rumah.
Baca Juga: Irmadita Citrashanty: Polusi Udara Berpotensi Akibatkan Kanker Kulit
Selain itu, PLTMH dinilai ramah lingkungan karena tidak menggunakan bahan bakar bensin, solar atau gas yang dapat menimbulkan efek buruk pada alam. Pembangkit berkapasitas 2×700 kilowatt (KW) tersebut telah beroperasi sejak 2016.
“PLTMH ini tak hanya berfungsi sebagai penyedia tenaga listrik di bagian utara saja, tetapi juga berfungsi sebagai showcase (percontohan) solusi energi terbarukan di Bali,“ kata Krisna Bokis.
Kedua, kolaborasi antara PT. Supraco Multi Sarana (SMS) dengan salah satu BUMD di Bali yang bergerak dalam bisnis energi terbarukan, yakni PD. Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli (BMB). Mereka meluncurkan brand “Sameton Surya” yang dalam Bahasa Indonesia berarti Saudara Surya. Lewat brand tersebut, mereka mempercepat pengembangan pemanfaatan energi surya di Bali, khususnya di Kabupaten Bangli.
“Praktik transisi energi seperti ini tentu saja berbasis sumber yang ramah lingkungan. Kerjasama ini sangat layak dijadikan showcase kita. Dan praktik-praktik baik ini seharusnya mendapat tempat utama secara inklusif di dalam transisi energi ke energi bersih di Bali,” tukas Sekjend FRONTIER (Front Demokrasi Perjuangan Rakyat) Bali, Anak-Agung Gede Surya Sentana. [WLC02]
Discussion about this post