Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Sekitar 360 ha Sawit Ilegal di Leuser Ditumbangkan untuk Pulihkan Fungsi Hutan

Sabtu, 6 September 2025
A A
Penebangan pohon kelapa sawit ilegal di Tenggulun, TNGL. Foto Dok. Kemenhut.

Penebangan pohon kelapa sawit ilegal di Tenggulun, TNGL. Foto Dok. Kemenhut.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Pohon-pohon kelapa sawit ilegal di atas lahan seluas sekitar 360 hektare di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) ditumbangkan. Meliputi pohon sawit di Bahorok (10 ha) dan Tenggulun (19,32 ha) sejak 1–10 September 2025. Selanjutnya, penumbangan akan dilanjutkan di Batang Serangan (30 ha) dan Tenggulun (300 ha).

Aksi ini menyasar tanaman sawit berumur 2–12 tahun dengan menggunakan alat berat di Tenggulun dan chainsaw di Bahorok. Kemudian dilanjutkan dengan rehabilitasi kawasan hutan seluas 59,32 ha, Kamis, 4 September 2025 lalu.

Penertiban itu dilakukan pihak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Polri, TNI, Pemda Aceh Tamiang dan Langkat, serta masyarakat, untuk memulai langkah pemulihan fungsi hutan di TNGL.

Baca juga: Alasan Campak Dapat Meyebabkan Kematian dan Wabah

“Kawasan yang direstorasi akan ditanami pakan satwa liar serta tanaman pagar batas,” kata Kepala Balai Besar TNGL, Subhan.

Beberapa mitra seperti Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-OIC, Forum Konservasi Leuser, dan Yayasan Ekosistem Lestari juga berkomitmen melakukan restorasi secara sukarela.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho menyatakan Kemenhut berkomitmen berkolaborasi dengan Satgas PKH, Pemda, dan mitra terkait melalui instrumen penegakan hukum terpadu guna memulihkan kawasan hutan.

Baca juga: Tantangan Budidaya Abalon di Tengah Ombak Pantai Selatan yang Tinggi

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: kelapa sawitpemulihan fungsi hutanTaman Nasional Gunung Leuser

Editor

Next Post
Penampakan Gunung Lewotobi Laki-laki, Minggu, 7 September 2025 pukul 15.54 WITA. Foto Magma Indonesia.

Dua Pekan Siaga, Status Gunung Lewotobi Laki-Laki Naik Lagi Menjadi Awas

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media