Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Sekitar 360 ha Sawit Ilegal di Leuser Ditumbangkan untuk Pulihkan Fungsi Hutan

Sabtu, 6 September 2025
A A
Penebangan pohon kelapa sawit ilegal di Tenggulun, TNGL. Foto Dok. Kemenhut.

Penebangan pohon kelapa sawit ilegal di Tenggulun, TNGL. Foto Dok. Kemenhut.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Pohon-pohon kelapa sawit ilegal di atas lahan seluas sekitar 360 hektare di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) ditumbangkan. Meliputi pohon sawit di Bahorok (10 ha) dan Tenggulun (19,32 ha) sejak 1–10 September 2025. Selanjutnya, penumbangan akan dilanjutkan di Batang Serangan (30 ha) dan Tenggulun (300 ha).

Aksi ini menyasar tanaman sawit berumur 2–12 tahun dengan menggunakan alat berat di Tenggulun dan chainsaw di Bahorok. Kemudian dilanjutkan dengan rehabilitasi kawasan hutan seluas 59,32 ha, Kamis, 4 September 2025 lalu.

Penertiban itu dilakukan pihak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Polri, TNI, Pemda Aceh Tamiang dan Langkat, serta masyarakat, untuk memulai langkah pemulihan fungsi hutan di TNGL.

Baca juga: Alasan Campak Dapat Meyebabkan Kematian dan Wabah

“Kawasan yang direstorasi akan ditanami pakan satwa liar serta tanaman pagar batas,” kata Kepala Balai Besar TNGL, Subhan.

Beberapa mitra seperti Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-OIC, Forum Konservasi Leuser, dan Yayasan Ekosistem Lestari juga berkomitmen melakukan restorasi secara sukarela.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho menyatakan Kemenhut berkomitmen berkolaborasi dengan Satgas PKH, Pemda, dan mitra terkait melalui instrumen penegakan hukum terpadu guna memulihkan kawasan hutan.

Baca juga: Tantangan Budidaya Abalon di Tengah Ombak Pantai Selatan yang Tinggi

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: kelapa sawitpemulihan fungsi hutanTaman Nasional Gunung Leuser

Editor

Next Post
Penampakan Gunung Lewotobi Laki-laki, Minggu, 7 September 2025 pukul 15.54 WITA. Foto Magma Indonesia.

Dua Pekan Siaga, Status Gunung Lewotobi Laki-Laki Naik Lagi Menjadi Awas

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media