Komandan Satgas Garuda PKH, Mayjen Dody Triwinarto mengapresiasi masyarakat yang sukarela menyerahkan lahan sawit ilegal.
“Dukungan masyarakat mempercepat pemulihan fungsi hutan konservasi, khususnya di TNGL,” kata Dody.
Sejumlah pihak yang menguasai lahan secara ilegal telah menyerahkan kembali arealnya. Antara lain PT SSR (0,63 ha) dan AS (18,69 ha) di Tenggulun pada 13 Agustus 2025, serta lahan masyarakat di Rembah Waren dan Paten Kuda, Bahorok, pada 28 April 2025.
Baca juga: Iradiasi Pangan Telah Diterapkan Pada Cabai, Telur dan Bawang Merah
Sementara Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu menambahkan bahwa Gakkumhut sebelumnya telah melakukan enam operasi pemberantasan illegal logging serta satu operasi pemulihan keamanan kawasan di Tenggulun dan Langkat. Kolaborasi semua pihak akan terus dilakukan demi penguasaan kembali TNGL dan pemulihan ekosistemnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penanaman pohon untuk mengawali proses pemulihan ekosistem. [WLC02]
Sumber: Kementerian Kehutanan
Discussion about this post