Wanaloka.com – Kabar gembira, lima orangutan Kalimantan yang diberi nama Anjas, Cemong, Joyce, Kotap, dan Otan dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), yang berlokasi di perbatasan Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Sebelum dilepasliarkan ke alam liar, kelima orangutan tersebut telah menjalani rehabilitasi selama tujuh hingga sebelas tahun di Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI) Ketapang, Kalimantan Barat.
“Mereka dianggap sudah layak untuk dilakukan pelepasliaran di Kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, setelah menjalani proses rehabilitasi antara 7 sampai dengan 11 tahun di Pusat Rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia di Ketapang,” kata Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta.
Baca Juga: Tiga Orangutan Sumatera Berhasil Diselamatkan dari Kawasan Perkebunan Sawit
Pelepasliaran tersebut dilakukan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI) pada Sabtu, 18 Juni 2022.
Sadtata mengungkapkan, pelepasliaran kelima individu orangutan itu, bagian dari pelaksanaan program reintroduksi orangutan, sekaligus rangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada bulan Juni ini.
Discussion about this post