Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Setelah Dua Tahun Pandemi, TN Tanjung Puting Melepasliarkan 13 Orangutan

Pelepasliaran satwa liar selama pandemi mengacu SE Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem Nomor 8 Tahun 2022.

Kamis, 31 Maret 2022
A A
Pelepasliaran orangutan secara bertahap di TN Tanjung Puting. Foto menlhk.go.id.

Pelepasliaran orangutan secara bertahap di TN Tanjung Puting. Foto menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Murlan berharap pelepasliaran 13 orangutan akan mendorong peningkatan populasi orangutan liar yang dapat bertahan hidup dan berkembangbiak di habitatnya. Dia juga menghimbau kepada masyarakat yang masih memelihara satwa dilindungi agar secara sukarela menyerahkan kepada Negara melalui Balai KSDA Kalimantan Tengah (call center: 0811 521 8500).

Pelepasliaran orangutan secara bertahap di TN Tanjung Puting. Foto menlhk.go.id.
Pelepasliaran orangutan secara bertahap di TN Tanjung Puting. Foto menlhk.go.id.

“Orangutan bukan hewan peliharaan. Biarkan mereka hidup di habitatnya, menjalankan fungsi ekologinya sebagai petani hutan dengan menyebarkan biji tumbuhan di hutan demi kelestarian hutan itu sendiri,” kata Murlan. [WLC02]

Sumber: menlhk.go.id, 29 Maret 2022

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BKSDA Kalimantan TengahCovid-19Konservasi orangutanorangutanOrangutan Foundation InternationalpandemiPelepasliaranPelepasliaran orangutansatwa liar yang dilindungiTN Tanjung Puting

Editor

Next Post
Progres pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) untuk warga relokasi erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Kamis, 31 Maret 2022. Foto BNPB.

478 Keluarga Relokasi Semeru Akan Huni Huntap dan Huntara Sebelum Lebaran

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media