Wanaloka.com – Setelah dua tahun pandemi Covid-19, sebanyak 13 orangutan dilepasliarkan secara bertahap di Balai Taman Nasional (TN) Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Pelepasliaran dilakukan dengan prinsip kehati-hatian melalui pendekatan One Health dan mengacu Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor SE.8/KSDAE/KKH.2/5/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar di Masa Pandemi Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan.
“Pelepasliaran tahap pertama dilaksanakan pada 26 Maret 2022 sebanyak lima individu orangutan di wilayah Sungai Buluh Kecil, TN Tanjung Puting,” kata Kepala Balai TN Tanjung Puting, Murlan Dameria Pane.
Baca Juga: Demi Kembali ke Hutan, Lanustika Menempuh 15 Jam Perjalanan
Kelima orangutan tersebut adalah Maxi (jantan, 12 tahun), Sembuluh (jantan, 18,5 tahun), Zattara (jantan, 19 tahun), serta induk dan anaknya, yaitu Enon (24,5 tahun) dan Ernie (jantan, 6,5 tahun). Pelepasliaran dilakukan Balai TN Tanjung Puting bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Tengah dan Orangutan Foundation International (OFI).
Menyusul kemudian dalam waktu dekat adalah pelepasliaran delapan orangutan lain di wilayah Sungai Butuh Kecil dan wilayah Natai Lengkus di TN Tanjung Puting. Mereka yang masuk daftar antrian adalah Ahad (jantan, 26,5 tahun), Lear (jantan,16 tahun), Rich (jantan,18 tahun), Ola (betina, 27,5 tahun), Olaf (jantan, 6,5 tahun), Mitchell (jantan, 18,5 tahun), Ling Ling (betina, 26,5 tahun) dan Rossy (jantan, 17,5 tahun).
Sebelum dilepasliarkan, belasan orangutan tersebut berasal dari hasil penyerahan masyarakat dan penyelamatan Tim Balai KSDA Kalimantan Tengah. Kemudian dititipkan dan dirawat di Orangutan Care Center and Quarantine OFI di Pangkalan Bun untuk direhabilitasi.
Baca Juga: 8 Kali Keguguran, Badak Sumatra di TN Way Kambas Ini Akhirnya Berhasil Melahirkan
Kriteria orangutan layak untuk dilepasliarkan berdasarkan SE Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor SE.8/KSDAE/KKH.2/5/2020 adalah apabila sudah mampu mencari dan memilih jenis pakan di alam, mampu membuat sarang, tidak ada cacat fisik yang menyebabkannya sulit untuk beraktivitas, telah dinyatakan sehat melalui uji kesehatan, serta tes PCR dengan hasil negatif.
Discussion about this post