Jumat, 4 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Setelah Dua Tahun Pandemi, TN Tanjung Puting Melepasliarkan 13 Orangutan

Pelepasliaran satwa liar selama pandemi mengacu SE Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem Nomor 8 Tahun 2022.

Kamis, 31 Maret 2022
A A
Pelepasliaran orangutan secara bertahap di TN Tanjung Puting. Foto menlhk.go.id.

Pelepasliaran orangutan secara bertahap di TN Tanjung Puting. Foto menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Setelah dua tahun pandemi Covid-19, sebanyak 13 orangutan dilepasliarkan secara bertahap di Balai Taman Nasional (TN) Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Pelepasliaran dilakukan dengan prinsip kehati-hatian melalui pendekatan One Health dan mengacu Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor SE.8/KSDAE/KKH.2/5/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar di Masa Pandemi Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan.

“Pelepasliaran tahap pertama dilaksanakan pada 26 Maret 2022 sebanyak lima individu orangutan di wilayah Sungai Buluh Kecil, TN Tanjung Puting,” kata Kepala Balai TN Tanjung Puting, Murlan Dameria Pane.

Baca Juga: Demi Kembali ke Hutan, Lanustika Menempuh 15 Jam Perjalanan

Pelepasliaran orangutan secara bertahap di TN Tanjung Puting. Foto menlhk.go.id.
Pelepasliaran orangutan secara bertahap di TN Tanjung Puting. Foto menlhk.go.id.

Kelima orangutan tersebut adalah Maxi (jantan, 12 tahun), Sembuluh (jantan, 18,5 tahun), Zattara (jantan, 19 tahun), serta induk dan anaknya, yaitu Enon (24,5 tahun) dan Ernie (jantan, 6,5 tahun). Pelepasliaran dilakukan Balai TN Tanjung Puting bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Tengah dan Orangutan Foundation International (OFI).

Menyusul kemudian dalam waktu dekat adalah pelepasliaran delapan orangutan lain di wilayah Sungai Butuh Kecil dan wilayah Natai Lengkus di TN Tanjung Puting. Mereka yang masuk daftar antrian adalah Ahad (jantan, 26,5 tahun), Lear (jantan,16 tahun), Rich (jantan,18 tahun), Ola (betina, 27,5 tahun), Olaf (jantan, 6,5 tahun), Mitchell (jantan, 18,5 tahun), Ling Ling (betina, 26,5 tahun) dan Rossy (jantan, 17,5 tahun).

Sebelum dilepasliarkan, belasan orangutan tersebut berasal dari hasil penyerahan masyarakat dan penyelamatan Tim Balai KSDA Kalimantan Tengah. Kemudian dititipkan dan dirawat di Orangutan Care Center and Quarantine OFI di Pangkalan Bun untuk direhabilitasi.

 Baca Juga: 8 Kali Keguguran, Badak Sumatra di TN Way Kambas Ini Akhirnya Berhasil Melahirkan

Kriteria orangutan layak untuk dilepasliarkan berdasarkan SE Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor SE.8/KSDAE/KKH.2/5/2020 adalah apabila sudah mampu mencari dan memilih jenis pakan di alam, mampu membuat sarang, tidak ada cacat fisik yang menyebabkannya sulit untuk beraktivitas, telah dinyatakan sehat melalui uji kesehatan, serta tes PCR dengan hasil negatif.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: BKSDA Kalimantan TengahCovid-19Konservasi orangutanorangutanOrangutan Foundation InternationalpandemiPelepasliaranPelepasliaran orangutansatwa liar yang dilindungiTN Tanjung Puting

Editor

Next Post
Progres pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) untuk warga relokasi erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Kamis, 31 Maret 2022. Foto BNPB.

478 Keluarga Relokasi Semeru Akan Huni Huntap dan Huntara Sebelum Lebaran

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
  • Pantomimer Wanggi Hoed melakukan aksi pertunjukan untuk memprotes ekspor monyet ekor panjang pada Hari Primata Interasional di Titik Nol Kota Yogyakarta, 2 september 2026. Foto Dok. Forum United For Primates .Petisi untuk Pemerintah Indonesia: Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang untuk Penelitian!
    In News
    Rabu, 2 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media