Minggu, 29 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Situs Ramsar ke-8 di Indonesia, Lahan Basah TWA Menipo Langka dan Unik

TWA Menipo mendukung dan melindungi spesies tumbuhan dan satwa melewati masa kritis dalam siklus hidupnya.

Minggu, 23 Juni 2024
A A
Kawasan lahan basah TWA Menipo di NTT. Foto @BKKSDA_NTT/Instagram.

Kawasan lahan basah TWA Menipo di NTT. Foto @BKKSDA_NTT/Instagram.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Taman Wisata Alam (TWA) Menipo di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur dinobatkan menjadi Situs Ramsar Nomor 2543 oleh Sekretariat Konvensi Ramsar. TWA Menipo yang merupakan kawasan pelestarian alam di bawah pengelolaan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT) pun menjadi Situs Ramsar ke-8 di Indonesia.

“Pengakuan internasional akan keberadaan lahan basah pada kawasan konservasi menjadi Situs Ramsar memiliki arti penting,” kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), sebagai Administrative Authority Konvensi Ramsar, Satyawan Pudyatmoko.

Setidaknya ada empat arti penting yang dimaksud. Pertama, dapat membangun jaringan lebih luas dengan negara-negara anggota Konvensi Ramsar. Kedua, menjamin perlindungan bagi satwa yang bermigrasi saat melakukan pergerakan setiap tahunnya. Ketiga, mendorong pemanfaatan lahan basah secara berkelanjutan. Keempat, menjalankan kepatuhan terhadap kebijakan pengelolaan lahan basah di tingkat lokal, nasional, dan internasional.

Baca Juga: WHO Rilis Virus Flu Burung Terdeteksi di India, Ini Pesan Kemenkes dan Mantan Menkes

Sementara kriteria yang telah dipenuhi TWA Menipo sebagai Situs Ramsar meliputi, pertama, sebagai area penting secara internasional yaitu memiliki karakteristik jenis lahan basah alami, langka atau unik. Kedua, mendukung spesies rentan, terancam punah atau kritis.

Ketiga, mendukung populasi spesies tumbuhan dan/atau satwa yang penting bagi pemeliharaan keanekaragaman hayati. Keempat, mendukung spesies tumbuhan dan/atau satwa melewati masa kritis dalam siklus hidupnya atau sebagai tempat perlindungan dalam situasi yang buruk.

Situs Ramsar ke-8 di Indonesia ini memiliki potensi keanekaragaman hayati yang tinggi, antara lain memiliki 30 jenis burung yang terdiri dari dua kelompok besar, yakni burung air dan burung terestrial. Burung kakatua putih kecil jambul kuning, burung madu matari, kuntul karang, kuntul putih, pecuk ular, dan raja udang erasia adalah beberapa jenis burung yang dilindungi. Selain itu, terdapat beberapa jenis endemik Timor, yakni cikukua timor, timor friarbird, gelatik timor, timor sparrow, kancilan timor, dan fawn-breasted whistler, buaya dan penyu juga ditemukan di TWA Menipo.

Baca Juga: Cegah Bencana Kebakaran dengan TMC, OMC atau Water Bombing

Melihat potensi keanekaragaman hayati tersebut, masyarakat percaya kawasan tersebut tidak boleh dirusak dan dianggap suci serta menjadi lokasi upacara tradisional. Masyarakat memanfaatkan kepiting dan kerang untuk menunjang mata pencaharian dan memperoleh penghasilan dengan menyewakan perahu kepada wisatawan dan peneliti.

Apa Situs Ramsar?

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: kawasan lahan basahKLHKSitus RamsarTaman Wisata Alam MenipoWorld Water Forum 2024

Editor

Next Post
Kepala BNPB Letjend TNI Suharyanto dan rombongan meninjau Tukad Rindu yang dikelola komunitas lingkungan di Bali, 21 Juni 2024. Foto BNPB.

Kepala BNPB Mendengar Kisah Komunitas Lingkungan Mengelola Tukad Bindu di Bali

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media