Wanaloka.com – Laporan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang terbit pada 11 Juni 2024 menyebutkan, kasus infeksi virus Avian Influenza Tipe A (H9N2) pada manusia terdeteksi pada seorang anak yang tinggal di negara bagian Benggala Barat, India. Anak tersebut memiliki riwayat kontak dengan ungags. Namun anak itu telah pulih dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Dalam siaran pers Kementerian Kesehatan secara tertulis menyebutkan, Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan flu burung (Avian Influenza) pada manusia. Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan dokter Achmad Farchanny Tri Adryanto menyatakan, pihaknya memantau strain Avian Influenza yang berpotensi menular pada manusia.
“Sesuai komitmen global, di sektor kesehatan manusia, strain yang dilakukan pemantauan adalah HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza), yaitu H5 di Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) tier 4 maupun LPAI (Low Pathogenic Avian Influenza) yaitu H7, H9, dan yang lainnya di Labkesmas Rujukan Nasional,” papar Farchanny di Jakarta pada 13 Juni 2024.
Baca Juga: Cegah Bencana Kebakaran dengan TMC, OMC atau Water Bombing
HPAI merupakan virus Avian Influenza yang sangat patogen dan menyebabkan penyakit serius serta mortalitas tinggi pada unggas yang terinfeksi. Sementara itu, LPAI termasuk virus Avian Influenza patogen rendah yang tidak menyebabkan tanda-tanda penyakit atau penyakit ringan pada ayam atau unggas.
Berdasarkan informasi Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, strain virus Avian Influenza kategori HPAI dan LPAI Tipe A dapat menyebabkan infeksi penyakit ringan hingga parah pada manusia yang terinfeksi.
Di Indonesia, pemantauan strain HPAI strain H5 dilakukan dengan meningkatkan surveilans sentinel Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Illnesses (SARI) dari adanya faktor risiko kontak langsung dengan unggas sakit atau mati mendadak dan lingkungan yang terkontaminasi.
Baca Juga: Dua Kali Erupsi Menyusul Penurunan Status Gunung Ibu Jadi Siaga
“Kemudian meningkatkan surveilans infeksi pernapasan akut berat dengan faktor risiko untuk deteksi dini suspek flu burung,” lanjut Farchanny.
Ia menghimbau para peternak ayam, itik, sapi atau hewan lainnya untuk menerapkan pengelolaan ternak dan kandang ternak dengan menerapkan higiene dan sanitasi yang benar selalu melakukan desinfeksi dan cuci tangan.
“Jangan menjual hewan sakit. Bila ada kematian ternak mendadak dan dalam jumlah besar segera laporkan,” kata Farchanny.
Baca Juga: Upaya KLHK Membuktikan Kerusakan Gambut Dapat Dipulihkan
Kewaspadaan di Pintu Masuk Negara
Indonesia juga memperkuat pengawasan di pintu masuk negara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan flu burung. Terutama terhadap pelaku perjalanan dari negara-negara yang melaporkan adanya kasus infeksi flu burung.
Pertama, meningkatkan pengawasan terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan Dalam Negeri dari negara atau daerah yang melaporkan adanya kasus flu burung, baik pada manusia, penumpang di pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas barat darat negara.
Kedua, meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kepada pelaku perjalanan, terutama daerah/negara yang sedang terdeteksi kasus flu burung pada manusia dan yang menunjukan gejala Influenza Like Illness (ILI). Serta memiliki risiko terpapar unggas atau produk unggas, dan pengambilan spesimen swab sesuai pedoman yang berlaku.
Baca Juga: Nusa Tenggara Timur Ditarget Bebas Rabies Pada Desember 2024
Ketiga, Indonesia mengintensifkan pelaksanaan surveilans ILI di site sentinel 14 UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan. Serta melakukan pengambilan spesimen pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sesuai pedoman yang berlaku.
Keempat, melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, dan rumah sakit rujukan setempat untuk meningkatkan kewaspadaan dan penanganan flu burung pada manusia. Termasuk rujukan spesimen ke laboratorium kesehatan masyarakat regional dan laboratorium rujukan nasional, yakni Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan.
Kelima, melakukan pemeriksaan dan penanganan kasus jika ditemukan pelaku perjalanan yang memiliki gejala ILI sesuai pedoman yang berlaku. Keenam, melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh lintas sektor yang berada di wilayah kerja Balai Kekarantinaan Kesehatan.
Baca Juga: Mitigasi Kebisingan, Pasang Rak Buku untuk Memecah Gelombang Suara
Hindari Konsumsi Unggas yang Sakit
Farchanny mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk antisipasi penularan flu burung pada manusia. Bagi mereka yang sering bersentuhan dengan unggas, ia menyarankan untuk selalu cuci tangan menggunakan sabun.
Tidak mengkonsumsi unggas dan mamalia yang sakit, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai pada saat kontak dengan unggas atau hewan mamalia sakit atau mati mendadak.
“Juga melaporkan kepada dinas peternakan setempat apabila ada kematian unggas atau hewan mamalia secara mendadak dan dalam jumlah yang banyak di lingkungannya,” imbuh Farchanny.
Baca Juga: Sempat Dilarang, Pemerintah Mulai Lirik Budidaya Tanaman Kratom
Discussion about this post