“Sudahi penebangan hutan dan pembuangan sampah sembarangan. Alam jangan dirusak (fasad) dan jangan dieksploitasi secara berlebihan (israf),” terang Penulis buku Involusi Republik Merdeka itu.
Baca juga: Dugaan Kriminalisasi Warga Sagea – Kiya, Jatam: Pasal 162 UU Minerba Melanggengkan Praktik SLAPP
Ia juga mengingatkan pesan dalam QS An-Nahl ayat 112, bahwa sebuah negeri yang makmur bisa runtuh akibat kufur sosial.
Solusinya, Sofyan merumuskan tiga fondasi utama dalam membangun desa, yakni tauhid, khalifah (manusia sebagai pengelola, bukan pemilik mutlak), dan amanah. Ia juga menggarisbawahi tiga rumusan krusial yang wajib dihindari.
“Ekonomi tanpa ekologi berujung pada eksploitasi. Ekologi tanpa keadilan memicu konflik. Dan desa tanpa tata kelola akan menghasilkan ketimpangan,” tegas dia.
Melalui pendekatan tauhid dan ekologis ini, ia berharap ke depan dapat terwujud Desa Berkah, yakni desa yang dicirikan dengan ekologi yang terjaga, distribusi ekonomi yang adil, solidaritas sosial yang kuat, serta tata kelola yang partisipatif. [WLC02]
Sumber: IPB University






Discussion about this post