Selasa, 5 Agustus 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Solidaritas Akademisi Menolak Konsinyasi untuk Warga Wadas

Selasa, 28 Maret 2023
A A
Patung kepalan tangan "Wadas Melawan" di Desa Wadas. Foto dok. Gempadewa.

Patung kepalan tangan "Wadas Melawan" di Desa Wadas. Foto dok. Gempadewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Pertama, mekanisme konsinyasi adalah bentuk intimidasi dan cara kotor negara untuk
mengambil paksa tanah rakyat atas nama pembangunan.

“Kami mendukung sikap warga Desa Wadas untuk menolak dengan tegas mekanisme
konsinyasi tersebut,” ucap narahubung Sadewa, Syukron Salam.

Kedua, mekanisme konsinyasi untuk kegiatan pertambangan, tidak termasuk dalam
objek peruntukan pembangunan untuk kepentingan umum. Atas dasar itu, upaya konsinyasi harus dilawan untuk mempertahankan ruang hidup warga Desa Wadas sebagaimana diatur dalam UU Desa 6 Tahun 2014.

Baca Juga: Dokter Pendaki Serukan Kesadaran Publik Soal Keselamatan Pendakian

Ketiga, menyerukan kepada para akademisi agar berhenti diperalat oleh kekuasaan. Akademisi harus berdiri bersama barisan rakyat sebagai intelektual publik, bukan justru menjadi stempel kebijakan pemerintah.

“Percuma pandai, jika kepandaian itu tidak digunakan untuk melakukan pembelaan terhadap bumi
dan seluruh isinya,” tegas Syukron dari Universitas Negeri Semarang (Unes).

Setidaknya ada 80 akademisi yang bersolidaritas dalam Sadewa dari berbagai perguruan tinggi maupun institusi di Tanah Air. Sejumlah nama populer yang bergabung seperti mantan Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas yang mewakili PPM Muhammadiyah dan Bambang Widjojanto mewakili Universitas Darussalam Gontor Ponorogo, Herlambang P. Wiratraman (Universitas Gadjah Mada), mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki yang mewakili Universitas Islam Indonesia (UII), serta Bivitri Susanti, Haris Azhar dan Asfinawati yang mewakili STHI Jentera Jakarta.

Baca Juga: Dua Gempa di Laut Banda Maluku Dirasakan Hingga Skala IV MMI

Keempat, meminta kepada Komnas HAM agar mendesak pemerintah untuk menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap warga Desa Wadas. Negara harus menghargai sikap warga yang menolak melepaskan tanahnya demi mempertahankan ruang hidupnya. Mengingat sikap tersebut merupakan bentuk kewenangan lokal berskala desa dan merupakan asas rekognisi-subsidiaritas.

Kelima, menyerukan kepada seluruh kelompok masyarakat sipil (civil society organization) untuk memberikan solidaritas tanpa batas kepada warga Desa Wadas. Solidaritas ini adalah ujian kewarasan intelektual.

“Simbol perlawanan kami terhadap mekanisme dan praktik penyelenggaraan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menindas rakyat,” ucap Syukron. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Desa Wadasmekanisme konsinyasimengambil paksa tanah rakyatpenitipan ganti rugi melalui pengadilanSolidaritas Akademisi untuk Desa Wadas

Editor

Next Post
BMKG dan petani kopi Temanggung peserta SLI. Foto bmkg.go.id.

Antisipasi Gagal Panen, Petani Kopi dan Cabai Perlu Literasi Soal Iklim dan Cuaca

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi penyu. Foto ambquinn/pixabay.com.Menguak Asal Usul Penyu Indonesia Lewat Sidik Jari Genetik yang Berbeda
    In Rehat
    Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Ilustrasi kemenyan untuk bahan pembuatan parfum. Foto xbqs42/pixabay.com.Potensial Jadi Parfum Tropis Premium, Hilirisasi Kemenyan Harus Pertimbangkan Kelestarian Hutan
    In Rehat
    Jumat, 1 Agustus 2025
  • Desakan pencabutan izin terhadap korporasi pembakar hutan. Foto Dok. Walhi.Catatan Walhi, Karhutla Berulang Bukti Negara Melindungi Korporasi Pembakar Hutan
    In Lingkungan
    Jumat, 1 Agustus 2025
  • Kebun Raya Mangrove di Surabaya, Jawa Timur. Foto Dok. BRIN.Peran Kebun Raya Mangrove Surabaya dari Konservasi hingga Ketahanan Pangan
    In News
    Kamis, 31 Juli 2025
  • Memeluk pohon, salah satu bentuk terapi forest bathing. Foto aszak/pixabay.com.Forest Bathing, Terapi Redakan Stres Ringan hingga Sedang
    In Rehat
    Kamis, 31 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media