Sabtu, 12 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Solusi Food Waste di Jakarta, Sampah Hotel Restoran Kafe Tak Masuk TPA

Selasa, 5 November 2024
A A
Ilustrasi sampah organik. Foto Schlumpf98/pixabay.com.

Ilustrasi sampah organik. Foto Schlumpf98/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Kemudian Pasal 2 ayat (1) Pergub DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 mewajibkan setiap penanggung jawab atau pengelolaan kawasan, dan/atau Perusahaan, wajib melakukan Pengelolaan Sampah di dalam area dan/atau fasilitas yang menjadi tanggung jawabnya. Jika tidak melaksanakan kewajiban tersebut, maka akan dikenakan sanksi administratif. Jika sanksi administratif tersebut tidak dipatuhi, maka Dinas Lingkungan Hidup akan mempublikasikan kawasan/perusahaan dalam kategori yang berpotensi mencemarkan lingkungan.

Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, 10 Tewas dan Rumah Warga Terbakar

Kemudian dalam rangka mendukung pengurangan sampah di sumbernya, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Terkait kewajiban produsen sektor industri manufaktur, ritel dan hotel, restoran dan kafe dalam melaksanakan kegiatan pengurangan sampah, termasuk kewajiban untuk menyusun dan melaksanakan pengurangan sampah melalui pendekatan 3R (reduce, reuse, recycle). Melalui regulasi tersebut, Pemerintah mendorong produsen untuk melaksanakan Extended Producer Responsibility (EPR).

Sementara data pengelolaan sampah dari Pemerintah DKJ tahun 2023, terdapat 1.307 kegiatan hotel, restoran dan kafe yang telah melaporkan kegiatan pengelolaan sampahnya dengan timbulan sampah per harinya mencapai 377.6 ton. Jumlah tiga jenis usaha yang terdata ini dinilai masih jauh dibandingkan dengan jumlah hotel, restoran dan kafe berdasarkan data dari BPS. Bahwa ada 870 hotel yang beroperasi di DKI Jakarta dan 5.258 usaha restoran, katering, dan kafe.

Baca Juga: Potensi Kriminalisasi Warga di Morowali Tinggi Demi Hilirisasi Mineral

Diaz berharap dukungan pemerintah, termasuk Asosiasi Pengelola Hotel, Restoran, Kafe, Pusat Perbelanjaan, dan Jasa Boga, pegiat maggot, kompos dan sampah organik di wilayah DKJ untuk dapat berkomitmen mendorong para pelaku kegiatan hotel, restoran dan kafe agar dapat mengelola sampah yang dihasilkannya. Juga mendorong pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan, sehingga sampah bisa habis di sumbernya dan mengurangi beban TPA.

“Perubahan paradigma pengelolaan sampah yang semula kumpul – angkut – buang menjadi pengurangan di sumber dan daur ulang sumber daya, diperlukan untuk mengatasi tantangan dalam permasalah sampah di Jakarta,” imbuh Diaz.

Kerjasama para pihak dan penerapan ekonomi sirkular dinilai penting untuk mendorong praktik sustainability serta mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan. Butuh metode pengelolaan yang tepat untuksampah timbul, sehingga hanya residu saja yang dikelola di TPA untuk mengurangi beban di TPA. [WLC02]

Sumber: PPID KLHK

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: DKI Jakartaekonomi sirkularfood wastehotel restoran kafepengelolaan sampahTPAvolume timbulan sampahWakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono

Editor

Next Post
Masyarakat adat Awyu, Papua mengajukan permohonan kasasi ke MA terkait upaya mempertahankan kelestarian hutan Papua. Foto Dok. Walhi Papua.

Kasasi Ditolak MA, Perjuangan Suku Awyu Mempertahankan Hutan Papua Jalan Terus

Discussion about this post

TERKINI

  • WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination, Yohei Sasakawa dan Menkes Budi Gunadi Sadikin berkunjung ke Sampang, Madura dalam program eliminasi kusta, 8 Juli 2025. Foto Dok. Kemenkes.Kusta Bukan Penyakit Kutukan, Kusta Bisa Disembuhkan
    In Rehat
    Kamis, 10 Juli 2025
  • Destinasi wisata di Danau Toba, Sumatra Utara. Foto Dok. Kemenpar.Konferensi Internasional Jadi Upaya Geopark Kaldera Toba Raih Kembali Green Card UNESCO
    In Traveling
    Kamis, 10 Juli 2025
  • Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Prof Dietriech G Bengen. Foto Dok. Alumni IPB.Dietriech Geoffrey, Merkuri Masuk ke Perairan Lewat Limbah Industri hingga Keramba Jaring Apung
    In Sosok
    Rabu, 9 Juli 2025
  • Suasana konferensi pers soal gugatan SLAPP terhadap dua Guru Besar IPB University oleh PT KLM di YLBHI, 8 Juli 2025. Foto YLBHI.Bambang Hero dan Basuki Wasis Tak Gentar Hadapi Gugatan SLAPP Perusak Lingkungan di Pengadilan Cibinong
    In News
    Rabu, 9 Juli 2025
  • Pertemuan International Leprosy Congress (ILC) di Nusa Dua, Bali pada 7 Juli 2025. Foto Dok. Kemenkes.Menteri Kesehatan Janjikan Nol Kusta, Nol Disabilitas, Nol Stigma
    In News
    Selasa, 8 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media