Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Sri Nuryani Hidayah: Sejarah Lahan Gambut untuk Pertanian Sudah Ratusan Tahun

Program pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian masih terkendala. Namun tradisi itu sudah lama ada. Apa kendalanya?

Sabtu, 15 Oktober 2022
A A
Guru Besar Bidang Ilmu Tanah Fakultas Pertanian UGM, Prof. Sri Nuryani Hidayah Utami. Foto penerbitdeepublish.com

Guru Besar Bidang Ilmu Tanah Fakultas Pertanian UGM, Prof. Sri Nuryani Hidayah Utami. Foto penerbitdeepublish.com

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Di Indonesia, budi daya pertanian di lahan gambut secara tradisional sudah dimulai sejak ratusan tahun lalu oleh suku Dayak, Bugis, Banjar, dan Melayu dalam skala kecil. Mereka memilih lokasi dengan cara yang cermat, memilih komoditas yang telah teruji, dan dalam skala yang masih dapat terjangkau daya dukung alam.

Namun program pertanian di lahan gambut pernah mengalami kendala masa pemerintahan Orde Baru. Hingga tahun 1998, lahan rawa (gambut dan non-gambut) yang telah dibuka diperkirakan mencapai 5,39 juta hektare. Meliputi 4 juta hektare dibuka masyarakat dan 1,39 juta hektare dibuka melalui program yang dibiayai pemerintah.

“Terus, mengapa? Padahal sudah sejak lama lahan gambut digunakan untuk budi daya pertanian”, ujar Guru Besar Bidang Ilmu Tanah Fakultas Pertanian UGM, Prof. Sri Nuryani Hidayah Utami dalam pidato pengukuhan berjudul “Menjaga Dan Merawat Lahan Rawa Gambut” di Balai Senat UGM, 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Tanam Mangrove di Teluk Pang Pang dan Nikmati Matahari Terbit di Gunung Ijen

Berdasarkan data Sri Nuryani, dari 20 juta hektare luas gambut di Indonesia, diperkirakan hanya 9 juta hektare dapat dimanfaatkan untuk pertanian.

Artinya, pertanian masih punya prospek untuk dikembangkan di lahan gambut. Namun pengembangannya harus dilakukan secara sangat hati-hati dan sesuai peruntukan mengingat kendala yang dihadapi cukup banyak.
Kerangka Kerja Konvensi Perubahan Iklim PBB (UNFCCC/United Nations Framework Convention on Climate Change) yang telah diratifikasi berbagai negara, termasuk Indonesia mengingatkan soal itu.

Pengalaman menunjukkan, tidak semua pengembangan pertanian di lahan gambut bisa sukses. Tidak juga gagal semua. Kendala-kendala yang dihadapi meliputi persoalan ketebalan gambut, kesuburan rendah, kemasaman tinggi, lapisan pirit, dan substratum subsoil (di bawah gambut) yang dapat berupa pasir kuarsa.

Baca Juga: Jam Boros Listrik Pukul Lima Sore Sampai Delapan Malam

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: budi daya pertanianekosistem gambut tropisGuru Besar Bidang Ilmu Tanah Fakultas Pertanian UGMlahan gambutProf. Sri Nuryani Hidayah Utamisistem hidrologiUGMUNFCCC

Editor

Next Post
Ilustrasi keadilan. Foto jessica45/pixabay.com

PTUN Bandung Batalkan Izin Lingkungan PLTU Tanjung Jati A, Walhi: PLTU Segera Pensiun Dini

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media