Sabtu, 30 Agustus 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Sri Nuryani Hidayah: Sejarah Lahan Gambut untuk Pertanian Sudah Ratusan Tahun

Program pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian masih terkendala. Namun tradisi itu sudah lama ada. Apa kendalanya?

Sabtu, 15 Oktober 2022
A A
Guru Besar Bidang Ilmu Tanah Fakultas Pertanian UGM, Prof. Sri Nuryani Hidayah Utami. Foto penerbitdeepublish.com

Guru Besar Bidang Ilmu Tanah Fakultas Pertanian UGM, Prof. Sri Nuryani Hidayah Utami. Foto penerbitdeepublish.com

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Di Indonesia, budi daya pertanian di lahan gambut secara tradisional sudah dimulai sejak ratusan tahun lalu oleh suku Dayak, Bugis, Banjar, dan Melayu dalam skala kecil. Mereka memilih lokasi dengan cara yang cermat, memilih komoditas yang telah teruji, dan dalam skala yang masih dapat terjangkau daya dukung alam.

Namun program pertanian di lahan gambut pernah mengalami kendala masa pemerintahan Orde Baru. Hingga tahun 1998, lahan rawa (gambut dan non-gambut) yang telah dibuka diperkirakan mencapai 5,39 juta hektare. Meliputi 4 juta hektare dibuka masyarakat dan 1,39 juta hektare dibuka melalui program yang dibiayai pemerintah.

“Terus, mengapa? Padahal sudah sejak lama lahan gambut digunakan untuk budi daya pertanian”, ujar Guru Besar Bidang Ilmu Tanah Fakultas Pertanian UGM, Prof. Sri Nuryani Hidayah Utami dalam pidato pengukuhan berjudul “Menjaga Dan Merawat Lahan Rawa Gambut” di Balai Senat UGM, 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Tanam Mangrove di Teluk Pang Pang dan Nikmati Matahari Terbit di Gunung Ijen

Berdasarkan data Sri Nuryani, dari 20 juta hektare luas gambut di Indonesia, diperkirakan hanya 9 juta hektare dapat dimanfaatkan untuk pertanian.

Artinya, pertanian masih punya prospek untuk dikembangkan di lahan gambut. Namun pengembangannya harus dilakukan secara sangat hati-hati dan sesuai peruntukan mengingat kendala yang dihadapi cukup banyak.
Kerangka Kerja Konvensi Perubahan Iklim PBB (UNFCCC/United Nations Framework Convention on Climate Change) yang telah diratifikasi berbagai negara, termasuk Indonesia mengingatkan soal itu.

Pengalaman menunjukkan, tidak semua pengembangan pertanian di lahan gambut bisa sukses. Tidak juga gagal semua. Kendala-kendala yang dihadapi meliputi persoalan ketebalan gambut, kesuburan rendah, kemasaman tinggi, lapisan pirit, dan substratum subsoil (di bawah gambut) yang dapat berupa pasir kuarsa.

Baca Juga: Jam Boros Listrik Pukul Lima Sore Sampai Delapan Malam

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: budi daya pertanianekosistem gambut tropisGuru Besar Bidang Ilmu Tanah Fakultas Pertanian UGMlahan gambutProf. Sri Nuryani Hidayah Utamisistem hidrologiUGMUNFCCC

Editor

Next Post
Ilustrasi keadilan. Foto jessica45/pixabay.com

PTUN Bandung Batalkan Izin Lingkungan PLTU Tanjung Jati A, Walhi: PLTU Segera Pensiun Dini

Discussion about this post

TERKINI

  • Ginseng Jawa (Talinum paniculatum). Foto Alam Sari Petra.Ginseng Jawa Lebih Aman Dikonsumsi Ketimbang Ginseng Korea
    In Rehat
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Gelaran Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) 2025 hari pertama di Jakarta, 26 Agustus 2025. Foto Dok. ARUKI.ICJS 2025, Masyarakat Rentan Menuntut Keadilan Iklim
    In Lingkungan
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Kepala BMKG melakukan kunjungan ke UPT Stasiun Meteorologi (Stamet) Kelas I Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, 24 Agustus 2025. Foto BMKG.Akhir Agustus 2025, Potensi Karhutla di Riau Meningkat
    In News
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Lalat buah. Foto CABI Digital Library/digitani.ipb.ac.id.Pengendalian Lalat Buah dengan Teknologi Nuklir, Amankah?
    In IPTEK
    Senin, 25 Agustus 2025
  • Presiden Prabowo Subianto memimpin pertemuan tertutup soal penertiban tambang ilegal di Hambalang, Bogor, 19 Agustus 2025. Foto Laily Rachev/BPMI Setpres.Alasan Prabowo Tertibkan Tambang Ilegal agar Negara Tetap Memperoleh Pendapatan
    In Lingkungan
    Senin, 25 Agustus 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media