Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Sri Nuryani Hidayah: Sejarah Lahan Gambut untuk Pertanian Sudah Ratusan Tahun

Program pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian masih terkendala. Namun tradisi itu sudah lama ada. Apa kendalanya?

Sabtu, 15 Oktober 2022
A A
Guru Besar Bidang Ilmu Tanah Fakultas Pertanian UGM, Prof. Sri Nuryani Hidayah Utami. Foto penerbitdeepublish.com

Guru Besar Bidang Ilmu Tanah Fakultas Pertanian UGM, Prof. Sri Nuryani Hidayah Utami. Foto penerbitdeepublish.com

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Di Indonesia, budi daya pertanian di lahan gambut secara tradisional sudah dimulai sejak ratusan tahun lalu oleh suku Dayak, Bugis, Banjar, dan Melayu dalam skala kecil. Mereka memilih lokasi dengan cara yang cermat, memilih komoditas yang telah teruji, dan dalam skala yang masih dapat terjangkau daya dukung alam.

Namun program pertanian di lahan gambut pernah mengalami kendala masa pemerintahan Orde Baru. Hingga tahun 1998, lahan rawa (gambut dan non-gambut) yang telah dibuka diperkirakan mencapai 5,39 juta hektare. Meliputi 4 juta hektare dibuka masyarakat dan 1,39 juta hektare dibuka melalui program yang dibiayai pemerintah.

“Terus, mengapa? Padahal sudah sejak lama lahan gambut digunakan untuk budi daya pertanian”, ujar Guru Besar Bidang Ilmu Tanah Fakultas Pertanian UGM, Prof. Sri Nuryani Hidayah Utami dalam pidato pengukuhan berjudul “Menjaga Dan Merawat Lahan Rawa Gambut” di Balai Senat UGM, 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Tanam Mangrove di Teluk Pang Pang dan Nikmati Matahari Terbit di Gunung Ijen

Berdasarkan data Sri Nuryani, dari 20 juta hektare luas gambut di Indonesia, diperkirakan hanya 9 juta hektare dapat dimanfaatkan untuk pertanian.

Artinya, pertanian masih punya prospek untuk dikembangkan di lahan gambut. Namun pengembangannya harus dilakukan secara sangat hati-hati dan sesuai peruntukan mengingat kendala yang dihadapi cukup banyak.
Kerangka Kerja Konvensi Perubahan Iklim PBB (UNFCCC/United Nations Framework Convention on Climate Change) yang telah diratifikasi berbagai negara, termasuk Indonesia mengingatkan soal itu.

Pengalaman menunjukkan, tidak semua pengembangan pertanian di lahan gambut bisa sukses. Tidak juga gagal semua. Kendala-kendala yang dihadapi meliputi persoalan ketebalan gambut, kesuburan rendah, kemasaman tinggi, lapisan pirit, dan substratum subsoil (di bawah gambut) yang dapat berupa pasir kuarsa.

Baca Juga: Jam Boros Listrik Pukul Lima Sore Sampai Delapan Malam

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: budi daya pertanianekosistem gambut tropisGuru Besar Bidang Ilmu Tanah Fakultas Pertanian UGMlahan gambutProf. Sri Nuryani Hidayah Utamisistem hidrologiUGMUNFCCC

Editor

Next Post
Ilustrasi keadilan. Foto jessica45/pixabay.com

PTUN Bandung Batalkan Izin Lingkungan PLTU Tanjung Jati A, Walhi: PLTU Segera Pensiun Dini

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media