Tim Advokasi Tolak Tambang Ajukan Uji Materiil PP 25 yang Berikan IUPK untuk Ormas Agama
Wanaloka.com – Sebanyak 6 lembaga dan 10 individu mempersiapkan pengajuan Permohonan Hak Uji Materiil atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 ...
Read moreWanaloka.com – Sebanyak 6 lembaga dan 10 individu mempersiapkan pengajuan Permohonan Hak Uji Materiil atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 ...
Read moreWanaloka.com - Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi menilai kebijakan Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 ...
Read moreWanaloka.com - Menanggapi kemungkinan ormas keagamaan dapat mengelola tambang, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan, bahwa hal itu ...
Read more