Dalam laporannya, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko menyampaikan translokasi bukan sekadar memindahkan satwa. Melainkan ada proses panjang dan hati-hati yang dipersiapkan sejak bertahun-tahun lalu melalui sejumlah tahapan.
Baca juga: Perubahan Iklim Sulit Diprediksi, BMKG Gunakan Kecerdasan Buatan
Pertama, pembangunan fasilitas JRSCA seluas 40 hektare untuk lokasi translokasi. Kedua, pemilihan individu badak dengan mempertimbangkan haplotipe genetik berbeda untuk menghindari inbreeding.
Ketiga, survei jalur pergerakan badak dan lokasi pit-trap untuk penangkapan aman. Keempat, survei jalur transportasi dari lokasi tangkapan ke JRSCA, termasuk habituasi badak yang akan ditranslokasi.
Kelima, simulasi lapangan dan finalisasi SOP untuk memastikan seluruh prosedur berjalan lancar. Keenam, penyusunan pedoman ethical assessment bersama para pakar nasional maupun internasional.
Baca juga: Jatam Menduga Badan Industri Mineral untuk Memfasilitasi Pengusaha Tambang Rakus
Satyawan, menegaskan seluruh tahapan dilakukan dengan standar internasional dan prinsip kesejahteraan satwa. Lewat operasi ini, pemerintah berharap populasi badak Jawa dapat lebih aman, sehat, dan berkelanjutan.
“Keselamatan Badak Jawa adalah prioritas utama,” kata dia.
Pemerintah menargetkan pada 2029 populasi kedua Badak Jawa telah terbentuk, sebagai bukti nyata komitmen Indonesia menjaga satwa ikonik dunia. [WLC02]
Sumber: Kementerian Kehutanan
Discussion about this post