Wanaloka.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas pembentukan tanggul laut raksasa atau giant sea wall di sepanjang pantai utara Pulau Jawa di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025. Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya menyampaikan, inisiatif ini diambil sebagai salah satu upaya pemerintah untuk melindungi kawasan pesisir yang rawan terkena dampak perubahan iklim dan naiknya permukaan air laut.
Pembangunan giant sea wall juga diharapkan berfungsi untuk meningkatkan ketahanan lingkungan serta menyediakan sumber air bersih bagi daerah-daerah pesisir yang membutuhkan.
“Pembentukan tanggul ini diharapkan dapat mencegah air rob, meredam penurunan permukaan pantai, dan menjadi reservoir air bersih,” ucap Teddy.
Baca juga: Seruan Mengawal Revisi UU Kehutanan, Akhiri Anggapan Hutan Komoditas Milik Negara
Melalui proyek ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang pantai utara Pulau Jawa. Sekaligus memastikan ketahanan lingkungan yang berkelanjutan untuk masa depan.
Atasi penurunan muka tanah Jakarta
Pembangunan tanggul pantai Jakarta juga dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mengatasi penurunan muka tanah (land subsidence) dan mengurangi risiko banjir di Jakarta dan sekitarnya. Proyek itu merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Pengamanan pesisir pantai merupakan salah satu program prioritas Kementerian PU,” kata Menteri PU Dody Hanggodo.
Baca juga: Jatam Ungkap Deforestasi Pulau Gag Akibat Tambang Nikel Capai 262 Hektare
Tindak lanjutnya, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air telah menyiapkan pembangunan tanggul di pesisir Teluk Jakarta Tahap 7. Rencana pembangunan pengaman pantai di pesisir Teluk Jakarta Tahap 7 paket 1 di Kali Ancol dan Kali Dadap. Pembangunan tanggul Kali Ancol Paket 1 direncanakan sepanjang 100 meter bersumber dari APBN dan dilaksanakan secara single years contract (SYC) pada 2025. Saat ini dalam persiapan lelang.
Sementara pembangunan tanggul Tahap 7 paket berikutnya direncanakan sepanjang 850 meter di Kali Ancol, Muara Baru Barat dan Cilincing. Anggaran kegiatan ini dalam tahap pengusulan dengan sumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dilaksanakan secara multi years contract (MYC) 2026-2027. Pada tahap 7 ini juga akan dibangun satu unit sistem polder di Kali Dadap sebagai satu kesatuan sistem bangunan pengendali banjir yang terintegrasi dengan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) yang bersumber dari SBSN dilakukan secara MYC 2026-2027.
Hingga 2024 pembangunan tanggul pengaman pantai Jakarta oleh Kementerian PU telah mencapai total panjang 14,75 km. Meliputi enam tahap pekerjaan yang tersebar di kawasan Kalibaru, Kamal Muara, Muara Baru, Kali Ancol dan Dadap.
Baca juga: Presiden Hanya Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat
Kementerian PU menekankan bahwa pembangunan tanggul laut merupakan bagian dari sistem pengendalian banjir terpadu yang juga mencakup penyediaan air bersih dan pengelolaan air limbah. Upaya ini terintegrasi dengan pembangunan Bendungan Karian dan Jatiluhur untuk memenuhi kebutuhan air bersih serta Jakarta Sewerage Development System untuk meningkatkan kualitas air di wilayah hilir.
Pendekatan terintegrasi ini diharapkan tidak hanya mengurangi risiko banjir dan abrasi, melainkan juga mencegah land subsidence akibat eksploitasi air tanah yang berlebihan.
Solusi banjir rob pesisir selain tanggul laut
Fenomena banjir rob atau genangan air laut di wilayah pesisir kian terjadi akibat pasang laut yang tinggi, perubahan iklim, dan penurunan muka tanah. Bencana ini tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga merusak infrastruktur, mengancam kesehatan, dan berdampak pada perekonomian lokal.
Baca juga: Legislator Dapil Papua Desak Tertibkan Izin Tambang dan Hormati Masyarakat Adat Papua
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Prof. Yonvitner menjelaskan secara mendalam tentang penyebab, dampak, serta strategi mitigasi dan adaptasi menghadapi banjir rob dalam salah satu konten IPB Podcast di kanal YouTube IPB TV.
Discussion about this post