Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Target NZE 2060, MPR Akui Penggunaan Energi Fosil Masih Dominan di Indonesia

Senin, 17 Februari 2025
A A
Ilustrasi PLTU batu bara. Foto stevepb/pixabay.com

Ilustrasi PLTU batu bara. Foto stevepb/pixabay.com

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Pemanfaatan batu bara masih menyumbang 61 persen dari pembangkitan listrik di Indonesia. Alasan pemerintah, jumlah kebutuhan energi masyarakat sangatlah besar dan terus meningkat setiap tahun.

Sementara transformasi penggunaan energi fosil menuju energi baru terbarukan menjadi agenda global yang membutuhkan kolaborasi multisektor. Pemerintah memiliki target untuk mencapai Net Zero Emission pada 2060.

Kondisi ini menjadi tantangan terbesar dalam mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil, terutama batu bara. Apalagi Indonesia masih menjadi eksportir batu bara terbesar di dunia di tengah minat pasar terhadap batu bara terus menurun, karena komitmen global atas penanganan perubahan iklim.

Baca juga: Walhi: MoU Kemenhut dengan TNI-Polri Berpotensi Memperburuk Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Eddy Soeparno mengatakan saat ini pilihan penggunaan energi fosil masih menjadi yang paling dominan karena dapat menghasilkan energi dalam jumlah besar dengan biaya minimum. Namun pemerintah sudah berkomitmen untuk mengurangi penggunaan energi fosil dengan melaksanakan sejumlah program dalam mendorong percepatan transisi ke energi yang lebih bersih.

“Transisi energi ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, namun juga swasta. Kapasitas swasta untuk melakukan riset mendalam, produksi, hingga distribusi menjadi pertimbangan utama. Kami membutuhkan power wheeling, karena kalau dari pemerintah saja tidak mampu,” kata Eddy dalam Seminar Energi “Urgensi Transisi Energi Mencegah Dampak Perubahan Iklim” yang berlangsung di ruang Multimedia Gedung Pusat UGM.

Indonesia, menurut Eddy harus mendukung komitmen untuk melakukan transformasi energi dengan melihat berbagai dampak perubahan iklim yang ditimbulkan beberapa tahun belakangan.

Baca juga: Purnama Hidayat, Tak Semua Serangga Layak Konsumsi Mudah Didapat di Daerah

“Desember lalu kami mencatat kenaikan suhu tertinggi di beberapa daerah. Mencapai 38 derajat panasnya. Kita sekarang tidak hanya mengalami climate change, tapi juga climate crisis,” tutur Eddy.

Bukan tidak mungkin dalam beberapa tahun ke depan, suhu rata-rata bumi semakin meningkat hingga mengancam kehidupan di bumi. Penanganan krisis iklim harus ditangani melalui manajemen krisis, bukan hanya business as usual (BAU).

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: energi baru terbarukanEnergi fosilMPRnet zero emissionsPusat Studi Lingkugan Hidup UGMtransisi energi

Editor

Next Post
Revisi ke-4 UU Minerba disahkan menjadi UU Minerba baru dalam Rapat Paripurna DPR, 18 Februari 2025. Foto Dok. Kementerian ESDM.

Ini Perubahan Pasal-pasal dalam UU Minerba yang Disahkan DPR

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media