Kedua, Mewujudkan Perlindungan kepada hak-hak masyarakat adat.
Ketiga, Mewujudkan penguatan institusi adat Indonesia dan Global.
Keempat, Merespon penanganan dan pencegahan konflik antar masyarakat adat dan pihak eksternal.
Kelima, Penguatan nilai-nilai budaya dan tradisi adat untuk perdamaian dan harmonisasi Indonesia.
Keenam, Fungsionalisasi infrastruktur adat untuk menunjang aktivitas masyarakat adat.
Baca juga: Risiko Bencana Hidrometeorologi di Jawa Timur, BMKG Cek Alat Pemantau Cuaca
Tim ALG ini terdiri dari anggota lintas program studi, yaitu Sosiologi, Kesejahteraan Sosial, Hubungan Internasional, dan Ilmu Politik. Deklarasi ini ditandatangani oleh berbagai pihak yang merepresentasikan institusi pemerintah, lembaga adat, tokoh masyarakat, akademisi internasional dari Malaysia, serta akademisi dari Universitas Indonesia dan Universitas Padjadjaran.
Melalui deklarasi ini, Unpad dan para mitra mengklaim berkomitmen mendorong perhatian penuh pemerintah terhadap masyarakat adat. Serta memastikan kesejahteraan mereka, dan menjaga kelestarian budaya lokal di tengah arus globalisasi dan modernisasi. [WLC02]
Sumber: Unpad
Discussion about this post