Wanaloka.com – Salah satu konsekuensi Indonesia menandatangani Paris Agreement adalah bersedia meratifikasi Paris Agreement dengan besaran emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia adalah 0,554 Gt CO2eq setara dengan 1,49 persen total emisi global. Untuk melaksanakan komitmen itu, Pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) untuk meningkatkan produksi bahan bakar minyak (BBM) beroktan tinggi.
“Dengan produksi BBM beroktan tinggi, artinya Indonesia harus menggunakan BBM yang ramah lingkungan,” kata Kepala Biro Komunikasi Publik Dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agung Pribadi dalam siaran pers tertanggal 1 September 2022.
Salah satu upaya Kementerian ESDM meningkatkan penggunaan BBM yang ramah lingkungan adalah meningkatkan kapasitas kilang. Tujuannya agar kilang tersebut mampu menghasilkan BBM dengan nilai oktan tinggi.
Baca Juga: Menteri ESDM Minta Masyarakat Mampu Jangan Beli Pertalite
Upaya peningkatan kapasitas kilang oleh Pertamina adalah dengan melaksanakan empat program Refinery Development Master Plan (RDMP) di Kilang Cilacap, Balongan, Dumai, dan Balikpapan. Selain itu, juga dua grass root (New Grass Root Refinery/NGRR) di Kilang Bontang dan Tuban. Kilang-kilang tersebut diharapkan mampu memproduksi BBM setara EURO IV, yaitu Pertamax Turbo.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menjelaskan, apabila empat kilang itu merampungkan RDMP akan memberikan tambahan produksi BBM nasional sebesar 25.000 barel per hari (bph).
“RDMP dan GR masih jalan terus karena 40 persen kebutuhan BBM masih impor. Kami perlu menaikkan kapasitas kilang yang ada dari 1 juta barel per hari menjadi 1,4 juta barel per hari,” imbuh Nicke yang memproyeksikan cukup untuk kebutuhan nasional.
Baca Juga: Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo: Potensi Material Energi Hijau atau Kutukan Panjang?
Discussion about this post