Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih menyampaikan bahwa Pemprov Jabar telah mengakhiri kerja sama lama terkait proyek TPPAS Lulut-Nambo. Pada 22 Juli 2025, Gubernur Jawa Barat telah menyampaikan surat pengakhiran kerja sama.
“Sekarang ini, kami sedang melakukan audit bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jabar untuk menilai aset-aset yang ada di Nambo,” kata Ai.
Pihaknya akan segera merumuskan mekanisme kerja sama baru sesuai arahan Menteri LH. Ia membuka peluang menggandeng PT Indocement sebagai mitra strategis.
Baca juga: Kelinci Bertelinga Panjang, Marmut Bertelinga Bulat
“Kami berharap dengan arahan Pak Menteri, karena ini kedaruratan, mekanisme kerja sama bisa dibuat lebih sederhana. Indocement sangat mungkin menjadi mitra, meskipun pada lelang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebelumnya, mereka tidak lolos,” pungkas Ai.
TPPAS adalah fasilitas yang digunakan untuk mengolah dan memproses sampah hingga mencapai tahap akhir sebelum dibuang atau dikembalikan ke lingkungan dengan aman. TPPAS merupakan tempat yang lebih modern dan terencana dibandingkan dengan Tempat Pemroses Akhir (TPA) konvensional, yang seringkali hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sampah tanpa pengolahan yang memadai. [WLC02]
Sumber: KLH







Discussion about this post